Bupati Pasangkayu Maksimalkan Perda RT/RW
A
A
A
PASANGKAYU - Tata ruang dan wilayah sangat berkaitan dengan keindahan kota. Namun saat ini kehidupan masyarakat Kabupaten Pasangkayu masih hidup dalam pola lama saat Pasangkayu belum menjadi kabupaten. Sehingga kebiasaan-kebiasaan lama yang kadang berpotensi merusak keindahan kota itu masih sering terjadi.
Menurut Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dalam seminar yang digelar di kantor Bupati Pasangkayu, Senin (24/11/2018), terkait upaya pemaksimalan realisasi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) Pasangkayu, dia melihat dalam upaya penegakan Perda RT/RW masih kurangnya sosialisasi ke masyarakat, minimnya SDM, serta pola perilaku masyarakat yang tidak searah dengan semangat Perda tersebut.
“Penegakan Perda RT/RW ini sangat penting untuk pembangunan daerah, terutama untuk memaksimalkan realisasi arah kebijakan pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Bupati Agus dalam seminar yang diselenggarakan atas kerjasama Pemkab Pasangkayu dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tersebut.
Dia berharap Organisasi Perangkat Daerah terkait bisa memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat, melakukan upaya penguatan SDM, serta melakukan upaya-upaya lain untuk membenahi beberapa kekurangan tersebut.
Menurut Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dalam seminar yang digelar di kantor Bupati Pasangkayu, Senin (24/11/2018), terkait upaya pemaksimalan realisasi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) Pasangkayu, dia melihat dalam upaya penegakan Perda RT/RW masih kurangnya sosialisasi ke masyarakat, minimnya SDM, serta pola perilaku masyarakat yang tidak searah dengan semangat Perda tersebut.
“Penegakan Perda RT/RW ini sangat penting untuk pembangunan daerah, terutama untuk memaksimalkan realisasi arah kebijakan pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Bupati Agus dalam seminar yang diselenggarakan atas kerjasama Pemkab Pasangkayu dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tersebut.
Dia berharap Organisasi Perangkat Daerah terkait bisa memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat, melakukan upaya penguatan SDM, serta melakukan upaya-upaya lain untuk membenahi beberapa kekurangan tersebut.
(akn)