Pembangunan Jembatan Musi VI Terkendala Pembebasan Lahan

Rabu, 05 September 2018 - 16:15 WIB
Pembangunan Jembatan Musi VI Terkendala Pembebasan Lahan
Pembangunan Jembatan Musi VI Terkendala Pembebasan Lahan
A A A
PALEMBANG - Pembangunan jembatan Musi VI Palembang, Sumatera Selatan saat ini masih terkendala pada pembebasan lahan. Hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait pembayaran lahan milik masyarakat yang akan dieksekusi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jembatan Musi VI Palembang, Fauzi, mengatakan, untuk menyiasati pembangunan jembatan tersebut agar selesai dengan batas kontrak pertengahan Desember 2018, pihaknya terus melakukan pengerjaan pada bagian-bagian lainnya.

"Saat ini kita akan melakukan pemasangan tiang pancang di pier sebelas (P11) dan juga pengerjaan abutment," ucap Fauzi saat diwawancarai di lokasi pembangunan jembatan Musi VI Palembang, Rabu (5/9/2018).

Kata Fauzi, akibat terkendala pembebasan lahan, pengerjaan proyek jembatan yang menghubungkan wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir Kota Palembang tersebut mengalami keterlambatan.

"Saat ini progresnya mencapai 70,657 persen dengan angka deviasi 2,015 persen dari target yaitu 72,671 persen. Saat ini kita sedang fokus pada pengerjaan wilayah Seberang Ulu karena untuk pembebasan lahannya tinggal beberapa persil lagi," jelasnya.

Untuk wilayah Seberang Ulu, sambung Fauzi, akan dilakukan pemancangan P11, kemudian akan dilanjutkan pengerjaan abutment 1 dan 2 dan juga jalan pendekat. "Untuk jalan pendekat ini lahanya masih belum bebas juga, tapi kita berharap setelah pengerjaan P11 dan abudmen selesai lahannya juga sudah selesai, sehingga bisa dilanjutkan pengerjaan lainnya," tambahnya.

Diakui Fauzi, untuk wilayah Seberang Ilir memang masih terdapat sebagian rumah yang belum dibebaskan. Namun nantinya saat pembangunan P2 akan dibuatkan jalan alternatif, karena jalan yang ada akan ditutup selama pengerjaan. Saat ini belum kita lakukan karena masih fokus di wilayah Seberang Ulu.

"Kalau di Seberang Ilir itu masih panjang prosesnya, karena masih ada rumah yang bermasalah dalam hal pembebasannya," tutupnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6590 seconds (0.1#10.140)