Sabu 1 Kilogram Selundupan dari Thailand Dimusnahkan

Rabu, 15 Agustus 2018 - 19:14 WIB
Sabu 1 Kilogram Selundupan...
Sabu 1 Kilogram Selundupan dari Thailand Dimusnahkan
A A A
YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 1 kilogram di halaman kantor BNNP setempat, Rabu (15/8/2018). barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus penyelendupan sabu di Bandara Internasional Adisutjipto oleh warga Thailand SAA, Minggu (22/7/2018).

Pemusnahan dengan cara dilarutkan. Sabu itu dimasukkan dalam ember dicampur air panas lalu diaduk-aduk supaya larut. Setelah larut cairan bercampur sabu itu kemudian dibuang di saluran pembuangan. Sedangkan plastik pembungkus sabu dibakar agar tidak ada lagi sabu yang tersisa.Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Tri Warno Atmojo, disaksikan Direktur Direktorat Reserse Narkoba DIY, Kombes Pol Wahyu Widarto, perwakilan kejaksaan tinggi DIY serta perwakilan Bea dan Cukai DIY.
"Pemusnahan ini sudah sesuai undang-undang yaitu barang yang sudah disita harus segera dimusnakan," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Tri Warno Atmojo usai pemusnahan barang bukti itu. (Baca juga: Gadis Thailand Selundupkan Sabu 1,1 Kg via Bandara Adisutjipto )
Tri Warno Atmojo mengatakan total barang bukti sabu ada 1.108 gram. Namun dengan alasan untuk proses hukum tidak semua barang dimusnahkan, sehingga masih ada barang bukti yang disisakan seberat 10 gram. "Dari 1,108 kg sabu yang kami musnahkan hanya 1.098 gram sisanya untuk pembuktian di kejaksaan," paparnya.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan penggagalan penyelundupan sabu ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang wanita asal Thailand berinisial SAA. Sebab gerak-gerik wanita berusia 30 tahun yang mengunakan penerbangan pesawat Slik Air tujuan Singapura-Yogyakarta mencurigakan saat tiba di bandara.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Hasil analisa menggunakan x-rai, diketahui ada barang berupa serbuk. Saat ada tindakan ditemukan barang jenis sabu seberat 1,108 kg. "Barang bukti dan pelaku kemudian diamankan untuk proses hukum," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Polda Aceh Musnahkan...
Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu dan 206.638 Pil Ekstasi Jaringan Internasional
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
4 Kg Sabu Dari Jaringan...
4 Kg Sabu Dari Jaringan Internasional, Dimusnahkan BNNP Kepri
BNNP Banten Musnahkan...
BNNP Banten Musnahkan Setengah Kilogram Sabu Jaringan Aceh
Polda Jabar Bakar 1,196...
Polda Jabar Bakar 1,196 Ton Sabu Senilai Rp1 Triliun di Incenerator
Polda Sulsel Musnahkan...
Polda Sulsel Musnahkan 14 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
47 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved