Polda Sulsel Musnahkan 14 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Senin, 26 Oktober 2020 - 16:56 WIB
loading...
Polda Sulsel Musnahkan...
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat memusnahkan Sabu dan ekstasi di Halaman Apel Mapolda Sulsel, Kota Makassarr, Senin (26/10). Foto: SINDONews:Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkorba Polda Sulsel, memusnahkan 14,6 kilogram sabu dan 2.844 butir pil ekstasi. Barang haram itu dihancurkan di tungku bersuhu 1.400 derajat celcius mesin incinerator mobile milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel, yang dilakukan di Halaman Apel Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin (26/10).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, jumlah tersebut merupakan pengungkapan selama September 2020. Narkoba sebanyak itu diakui telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Beberapa tersangka diduga terlibat dalam jaringan internasional yang ditangkap sejak Minggu, 20 September hingga Rabu, 23 September 2020 lalu. (Baca Juga: Pasutri Jaringan Narkoba Sapiria Diamankan Polrestabes Makassar)

Para tersangka masing-masing berinisial MA, AT, AZ dan MM. Mereka ditangkap bertahap, saat itu polisi menyita 13 kilogram lebih sabu dan 2.844 butir pil ekstasi. Barang bukti sabu lain yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka yang belum diungkap identitasnya, dengan alasan masih dalam pengembangan kasus.

“Jadi total enam pelaku. Mereka adalah bagian dari jaringan internasional di Malaysia. Beberapa tersangka masih kita lakukan pendalaman. Sasaran peredarannya di Sulsel, khususnya Makassar. Kalau perannya beda-beda, ada yang kurir, ada juga bandar,” kata Merdisyam kepada wartawan usai pemusnahan.

Merdisyam mengklaim, pengungkapan hingga pemusnahan narkoba itu, telah menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa. Khususnya, generasi muda di Sulsel. Dia mengapresiasi jajarannya yang terus berupaya memberantas peredaran barang berbahaya di wilayah hukumnya.

“Itu dapat merusak dan meracuni seluruh generasi bangsa. Makanya kami, dan institusi lainnya, serta masyarakat membantu dan berkomitmen agar upaya peredaran ini kita perangi," tegas mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini. (Baca Juga: Seludupkan Sabu Dalam Lidah, Bandar Narkoba Dibekuk di Bandara Sentani)

Akibat perbuatan melanggar hukumnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsidaer Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Baca Juga: Tertangkap Nyabu, Kepala Kesbangpol Nursaid Direhabilitasi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Bongkar Peredaran Narkoba...
Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved