BNNP Banten Musnahkan Setengah Kilogram Sabu Jaringan Aceh

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:07 WIB
loading...
BNNP Banten Musnahkan...
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan barang bukti 500 gram narkotika jenis sabu, Kamis (3/6/2021) pagi. SINDOnews/Teguh
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan barang bukti 500 gram narkotika jenis sabu, Kamis (3/6/2021) pagi. Pemusnahkan dilakukan dengan cara direbus dan air rebusan sabu dikubur dalam tanah.

Sebelum dilakukan pemusnahan, sabu diuji laboratorium oleh Biddokes Polda Banten, untuk membuktikan narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan barang bukti ini didapat dari pelaku NI (65) warga Aceh. Pelaku ditangkap pada 25 April 2021 di Bandara Soekarno Hatta.

"Penyelundupan narkotika sabu-sabu 500,82 gram Modus transportasi udara bandara soetta. Pelaku berinisial NI (65) pekerjaan sebagai petani berdomisili Aceh," kata Hendri.

Modus pelaku, kata Hendri, menyembunyikan sabu didalam sandal bagian telapak kaki. NI hendak membawa narkotika jenis sabu menuju Jakarta. Baca: Sopir Terjepit di Jalur Ponorogo-Solo Usai Truknya Nyungsep di Sungai.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada pengiriman dari Aceh melalui transportasi udara, yang akan diedarkan di wilayah Jakarta," ungkapnya.

Pelaku pun berhasil ditangkap di terminal dua bandara soekarno hatta, NI mengaku baru satu kali melakukan pengiriman narkotika jenis sabu."Pelaku dikenakan pasal 114 dengan ancaman penjara maksimal 20 puluh tahun penjara," pungkasnya. Baca Juga: Penampakan Vila yang Dipakai Bule Menggelar Pesta Seks di Bali.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
China Diduga Retas Jaringan...
China Diduga Retas Jaringan Pertahanan Sensitif Jepang sejak 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved