Pengedar Narkoba Ini Kemas Sabu dalam Bungkus Teh China
A
A
A
SURABAYA - Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari, pada Rabu (8/8/2018) berhasil menangkap Yuli Arianto (40), warga asal Jalan Rembang Utara Nomor 37, Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi sabu di kawasan Jalan Rembang Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sebungkus teh China untuk menyembunyikan 7 ons sabu. Tak hanya sabu, dari tangan pengedar itu polisi juga mengamankan 173 butir ekstasi.
“Kami menangkap pelaku di rumahnya. Selain sabu dan ekstasi, kami juga mengamankan timbangan elektrik, kartu ATM, buku catatan transaksi dan dua buah hanphone," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (14/8/2018) di Mapolrestabes Surabaya.
Rudi mengungkapkan, saat digerebek, tersangka sedang sibuk menimbang sabu. Dari penangkapan Yuli, polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Sebab dari keterangan Yuli, narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut diperoleh seorang yang bernama Sholehudin.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Sholehuddin di kawasan Banyuwangi dengan barang bukti satu ons SS dan 234 butir ekstasi. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lain. Sebab dari informasi yang kami terima, sabu yang dijual oleh kedua tersangka ini dipasok oleh seorang kurir dari Jakarta dengan jalur kereta api," ungkapnya.
Rudi juga menjelaskn, ada satu pelaku lain yang menjadi penghubung antara Yuli dan Sholahudin, yakni Erwin. Menurut pengakuan Yuli, mereka biasanya melakukan transaksi di Jalan Ngagel Utara tepatnya di depan makam Jalan Ngagel.
Selain mengejar Erwin, pihaknya mendapati jika jaringan ini dikendalikan oleh seorang bandar yang saat ini mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jatim. “Jaringan ini mengedarkan narkoba di Surabaya dalam jumlah besar. Sebab, Yuli bisa memesan 4 kilogram sabu perbulannya. Selain mengedarkan dalam jumlah besar, Yuli juga melayani pembelian paket hemat,” tandas alumnus Akpol tahun 1993 ini.
Caranya, lanjut dia, Yuli memecah sebagian paket besar sabu lalu ditimbang menjadi poket kecil untuk diedarkan. Agar transaksi aman, Yuli biasa memasukkan sabu tersebut ke dalam bungkus teh China. Tujuannya, agar orang atau polisi mengira jika di dalam wadah itu memang benar-benar teh dari negeri tirai bambu itu.
“Cara mengedarkan yang dilakukan tersangka ini memang tergolong bukan modus baru. Tapi cara ini masih aman untuk sebagian bandar atau pengedar," ujarnya.
Sementara itu, kepada polisi Yuli berdalih bahwa dia baru sekali saja melakukan transaksi. Namun, dia bisa mendapatkan 4 sampai 5 kg sabu. Kemudian dia mengedarkan ke sejumlah pemesan yang sudah ditentukan oleh bandar. Jika semua pesanan berhasil diantarkan, Yuli akan mendapatkan uang sekitar Rp15 juta.
“Uang hasil berjualan sabu ini saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Yuli.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sebungkus teh China untuk menyembunyikan 7 ons sabu. Tak hanya sabu, dari tangan pengedar itu polisi juga mengamankan 173 butir ekstasi.
“Kami menangkap pelaku di rumahnya. Selain sabu dan ekstasi, kami juga mengamankan timbangan elektrik, kartu ATM, buku catatan transaksi dan dua buah hanphone," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (14/8/2018) di Mapolrestabes Surabaya.
Rudi mengungkapkan, saat digerebek, tersangka sedang sibuk menimbang sabu. Dari penangkapan Yuli, polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Sebab dari keterangan Yuli, narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut diperoleh seorang yang bernama Sholehudin.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Sholehuddin di kawasan Banyuwangi dengan barang bukti satu ons SS dan 234 butir ekstasi. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lain. Sebab dari informasi yang kami terima, sabu yang dijual oleh kedua tersangka ini dipasok oleh seorang kurir dari Jakarta dengan jalur kereta api," ungkapnya.
Rudi juga menjelaskn, ada satu pelaku lain yang menjadi penghubung antara Yuli dan Sholahudin, yakni Erwin. Menurut pengakuan Yuli, mereka biasanya melakukan transaksi di Jalan Ngagel Utara tepatnya di depan makam Jalan Ngagel.
Selain mengejar Erwin, pihaknya mendapati jika jaringan ini dikendalikan oleh seorang bandar yang saat ini mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jatim. “Jaringan ini mengedarkan narkoba di Surabaya dalam jumlah besar. Sebab, Yuli bisa memesan 4 kilogram sabu perbulannya. Selain mengedarkan dalam jumlah besar, Yuli juga melayani pembelian paket hemat,” tandas alumnus Akpol tahun 1993 ini.
Caranya, lanjut dia, Yuli memecah sebagian paket besar sabu lalu ditimbang menjadi poket kecil untuk diedarkan. Agar transaksi aman, Yuli biasa memasukkan sabu tersebut ke dalam bungkus teh China. Tujuannya, agar orang atau polisi mengira jika di dalam wadah itu memang benar-benar teh dari negeri tirai bambu itu.
“Cara mengedarkan yang dilakukan tersangka ini memang tergolong bukan modus baru. Tapi cara ini masih aman untuk sebagian bandar atau pengedar," ujarnya.
Sementara itu, kepada polisi Yuli berdalih bahwa dia baru sekali saja melakukan transaksi. Namun, dia bisa mendapatkan 4 sampai 5 kg sabu. Kemudian dia mengedarkan ke sejumlah pemesan yang sudah ditentukan oleh bandar. Jika semua pesanan berhasil diantarkan, Yuli akan mendapatkan uang sekitar Rp15 juta.
“Uang hasil berjualan sabu ini saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Yuli.
(rhs)