Plt Bupati Ajukan Kepemilikan Kendaraan Dinas Toyota Alphard

Kamis, 02 Agustus 2018 - 15:55 WIB
Plt Bupati Ajukan Kepemilikan...
Plt Bupati Ajukan Kepemilikan Kendaraan Dinas Toyota Alphard
A A A
BANDUNG BARAT - Plt Bupati Bandung Barat periode 2013-2018, Yayat T Soemitra mengajukan permohonan pembelian kendaraan dinas bupati yang semasa dirinya bertugas kendaraan itu selalu dipakainya untuk beraktivitas. Kendaraan yang dimohon adalah merek Toyota Alphard keluaran tahun 2014 berwarna hitam dengan pelat nomer kendaraan D 1201 PN.

Kabid Pengelola Barang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Asep Sudiro mengatakan, Plt Bupati Yayat T Soemitra yang masa tugasnya berakhir pada 17 Juli 2018 lalu memang mengajukan permohonan untuk membeli kendaraan yang selama ini dipakainya.

Hal itu memang diperbolehkan dan di atur dalam Permendagri No 19 Tahun 2016, Perda No 7 Tahun 2017 dan Perbup KBB tentang Pengelolaan Barang Daerah.

"Setelah tugasnya selesai, Pa Yayat mengajukan permohonan untuk membeli kendaraan dinasnya. Itu bisa dimungkinkan melalui mekanisme penjualan tanpa lelang yang dilakukan oleh Pemda KBB," ucapnya di Ngamprah, Kamis (2/8/2018).

Dijelaskannya, bupati dan wakil bupati selama ini mendapatkan dua mobil dinas yakni jenis SUV dan sedan. Untuk bupati mendapatkan kendaraan Toyota Alphard dan wakil bupati Toyota Fortuner serta sedan Toyota Camry.

Saat masa tugasnya selesai maka semua kendaraan dinas itu harus dikembalikan ke pemerintah daerah. Namun mereka bisa mengajukan permohonan untuk kepemilikan dengan harga 40% dari harga saat ini.

Namun syarat kendaraan bupati dan wakil bupati itu bisa dimiliki jika sudah berusia empat tahun, sementara untuk sekda kendaraannya sudah lima tahun. Syarat lainnya mereka yang mengajukan kepemilikan tidak boleh terjerat kasus hukum.

Serta kendaraan baru untuk bupati dan wakil bupati yang baru sudah dianggarkan oleh bagian perlengkapan Setda KBB. "Permohonan itu bisa dikabulkan atau tidak tergantung dari apakah sudah ada kendaraan bupati/wakil bupati yang baru nantinya," tuturnya.

Saat ini, kata Asep, proses pengajuan permohonan dari yang bersangkutan sudah di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN). Sementara itu berdasarkan penelusuran, harga kendaraan untuk merek Toyota Alphard tahun 2014 berkisar antara Rp450 juta sampai Rp600 juta.

Jadi jika kendaraan dinas tersebut ingin dimiliki oleh Wakil Bupati KBB periode 2013-2018, Yayat T Soemitra maka yang bersangkutan tinggal menebusnya dengan harga 40% dari nilai tersebut.
(nag)
Berita Terkait
Pemda KBB Raih Penilaian...
Pemda KBB Raih Penilaian WTP dari BPK RI, Hengki : Kado Terindah Jelang Hari Jadi
Seluruh Desa di Bandung...
Seluruh Desa di Bandung Barat, 100 Persen Bersanitasi
Berantas Stunting, Pemda...
Berantas Stunting, Pemda KBB Dorong Penduduk Usia Produktif Sehat dan Miliki Pekerjaan
Plt Bupati dan KSAD...
Plt Bupati dan KSAD Groundbreaking Taman The Little Madinah Alun-alun Cililin
Pemda KBB Fokus Realisasikan...
Pemda KBB Fokus Realisasikan Janji Politik Pasangan Aa Umbara-Hengki
Tersangka Korupsi Lahan...
Tersangka Korupsi Lahan Kantor Pemkab Bandung Barat Bisa Bertambah
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved