Datangkan Sabu Senilai Rp500 Juta dari Aceh, Dua Bandar Dibekuk

Rabu, 01 Agustus 2018 - 00:50 WIB
Datangkan Sabu Senilai...
Datangkan Sabu Senilai Rp500 Juta dari Aceh, Dua Bandar Dibekuk
A A A
MUSIRAWAS - Dua bandar sabu di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap aparat Satnarkoba Polres Musirawas. Dari tangan keduanya diamankan sabu seberat 500 gram atau senilai Rp500 juta-Rp600 juta.

Kedua tersangka yakni Alex Sander (31), warga Kampung 5 Desa Surulangyn Rawas Ulu, Kecamatan Rawas Ulu dan Herman Sawiran alias Cirik (46), warga Desa Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Senin (30/07/2018) pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, awalnya polisi mendapatkan informasi adanya narkoba masuk ke Kabupaten Muratara. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri tersangka. Polisi kemudian menangkap Alex Sander saat mengendarai mobil Jazz warna silver. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkoba yang diletakkan di atas jok mobil depan sebelah sopir. Alex mengakui narkoba tersebut diambil dari tersangka Herman Sawiran di rumahnya Desa Muara Rupit. Polisi langsung bergerak ke rumah tersangka Herman Sawiran dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro mengatakan narkoba jenis sabu yang diamankan berasal dari Provinsi Aceh dengan rute masuk ke Kabupaten Muratara melalui kurir yang diantar langsung ke Herman Sawiran. "Polisi menyergap tersangka Alex Sander yang membawa narkoba tersebut keluar dari wilayah Rupit," kata AKBP Bayu Dewantoro didampingi Wakapolres Kompol Rocky H Marpaung dan Kasat Narkoba Iptu Suryadi saat konferensi pers di ruang Pesat Gatra Mapolres Musirawas, Selasa (31/07/2018).

Menurutnya, dari mobil Alex Sander petugas menemukan lima kantong sabu. Jika dinominalkan narkoba tersebut mencapai Rp500 juga-Rp600 juta. Penangkapan sabu tersebut bisa menyelamatkan warga sebanyak 2.000 orang. "Kami imbau kepada masyarakat mempunyai keberanian untuk menangkap penyalahgunaan narkoba apapun jenisnya," katanya.

Masyarakat diminta membantu menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. "Jika ada yang tertangkap tangan masyarakat bisa melakukan penangkapan. Saya tegaskan jika ada oknum yang bermain masalah narkoba silakan juga ditangkap dan Polres Mura mem-back-up seluruhnya," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Jadi Pengedar Sabu Lintas...
Jadi Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Ibu Muda di Aceh Ini Dicokok Polisi
Lama Jadi Target, Pengedar...
Lama Jadi Target, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Dua Kurir Jaringan Internasional...
Dua Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu 3 Kg Diringkus di Medan
Lagi Enak Tidur Dekat...
Lagi Enak Tidur Dekat Kolam Ikan Buronan Narkoba Ini Kaget Ditangkap Polisi
Modus Sabu Dibungkus...
Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Dibongkar Polres Pekalongan Kota
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
2 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
2 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
2 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
3 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved