Pj Sekda KBB Mundur, Ini Respons Yayat T Soemitra

Senin, 09 Juli 2018 - 14:49 WIB
Pj Sekda KBB Mundur,...
Pj Sekda KBB Mundur, Ini Respons Yayat T Soemitra
A A A
BANDUNG BARAT - Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Yayat T Soemitra mengaku baru tahu Pj Sekda Wandiana mundur dari jabatannya karena kecewa proses mutasi tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Saya baru denger kalau Plt Sekda mundur. Tapi kalau mau mundur silakan, itu sebagai sikap yang gentle," kata Yayat saat dikonfirmasi seusai apel pagi, Senin (9/7/2018).

Namun, Yayat mengaku heran kenapa sikap mundur itu diambil. Menurutnya, jika Pj Sekda bicara tidak sepaham soal mutasi, dirinya belum berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan. Apalagi, sejak Rabu lalu Pj Sekda tidak bisa dihubungi sehingga komunikasi menjadi terputus. Yayat khawatir, rotasi dan mutasi yang direncanakan digelar sebelum dirinya lengser terancam gagal.

Meski begitu, dirinya tetap menargetkan rotasi dan mutasi bisa tetap digelar karena itu menjadi salah satu tugasnya. Terkait dengan tidak adanya pelibatan Baperjakat, menurutnya, secara hakekat itu adalah badan pertimbangan. Sehingga, ketika Baperjakat tidak ada maka akan dicarikan penggantinya. Kalaupun Baperjakat tidak menandatangani tidak lantas menyandera rencana mutasi.

"Rencana mutasi ini juga untuk menjaga nama baik saya. Semoga bisa dilaksanakan segera," tegasnya.

Dirinya beberapa kali menegaskan tidak mau jika rotasi dan mutasi ada tarif, semua harus berdasarkan kompetensi. Orang-orang yang akan merusak KBB atau tidak gentle semua harus dibuka.

Meski pada 18 Juli 2018 tidak lagi menjabat sebagai bupati, Yayat tetap akan mengabdi sebagai masyarakat biasa. Dia akan mencurahkan buah pikiran dan program demi pembangunan KBB ke depan.

Sementara, Pj Sekda Wandiana mengaku memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena kecewa proses mutasi dan rotasi pejabat eselon II, III, dan IV tanpa melibatkan Baperjakat.

"Ada persoalan dari proses mutasi yang sekarang dilaksanakan, yaitu tanpa melibatkan Baperjakat. Hal ini sudah saya komunikasikan dengan Pak Plt Bupati tapi sayangnya, peraturan perundang-undangan yang harusnya ditempuh justru dilanggar."
(zik)
Berita Terkait
Seluruh Desa di Bandung...
Seluruh Desa di Bandung Barat, 100 Persen Bersanitasi
Pemda KBB Raih Penilaian...
Pemda KBB Raih Penilaian WTP dari BPK RI, Hengki : Kado Terindah Jelang Hari Jadi
Berantas Stunting, Pemda...
Berantas Stunting, Pemda KBB Dorong Penduduk Usia Produktif Sehat dan Miliki Pekerjaan
Plt Bupati dan KSAD...
Plt Bupati dan KSAD Groundbreaking Taman The Little Madinah Alun-alun Cililin
Pemda KBB Fokus Realisasikan...
Pemda KBB Fokus Realisasikan Janji Politik Pasangan Aa Umbara-Hengki
Tersangka Korupsi Lahan...
Tersangka Korupsi Lahan Kantor Pemkab Bandung Barat Bisa Bertambah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved