Polda Cari Aktor Tragedi KM Lestari Maju
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian terus menyelidiki orang yang bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan KM Lestari Maju di perairan Kepulauan Selayar, Selasa 3 Juli lalu. Calon tersangka lebih dari satu pihak.
Saat ini Polda Sulsel bersama Polres Kepulauan Selayar masih menyelidiki dugaan tindak pidana di balik insiden KM Lestari Maju yang menewaskan 36 penumpang. Baru enam saksi yang diperiksa, termasuk nakhoda kapal Agus Susanto, dan anak buah kapal.
Kepala Polda Sulsel Irjen Pol Umar Septono menegaskan, penyelidikan saat ini dilakukan terkait dugaan kesalahan prosedur dan kelayakan KM Lestari Maju. Selain itu, pihaknya juga mengusut dugaan pemalsuan data penumpang pada manifes Syahbandar.
Sebab, korban selamat maupun meninggal mencapai 202 orang, hingga saat ini. Angka itu jauh berbeda dibanding data manifes yang hanya mencatat 139 penumpang.
"Di manifes kan 139 orang, namun praktiknya seperti itu (202). Sehingga akan kita dalami lagi sejauh-mana pelangarannya," terang Umar saat ditemui di SPN Batua, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (5/7/2018).
Di sisi lain, Umar mengaku mengangkat topi untuk sang nakhoda, Agus Susanto. Langkah nakhoda KM Lestari Maju itu harus diapresiasi lantaran berhasil mengandaskan tubuh kapal bermuatan sekira 202 penumpang hingga tak karam di laut dalam.
"Memang di samping dia (nakhoda) melanggar. Tapi diaprestasi juga karena berhasil menyangkutkan kapal itu di karang. Karena kalau tidak, seratus meter saja dari karang itu kedalaman 1.700 meteran," jelas Umar.
Jika saja KM Lestari Maju tidak segera mencari pulau terdekat, setelah terjadi kebocoran, kejadiannya lebih mengerikan bakal terjadi. Sebab menurut Umar, dengan kedalaman seperti itu, kapal feri tersebut akan tenggelam seluruhnya dan penumpang lebih sulit dievakuasi.
Lebih rinci dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat ini penyidik Polda bersama Polres Selayar masih menelusuri standar operasional prosedur, kelayakan kapal, hingga ketersediaan life jacket.
Dicky menerangkan, setidaknya ada tiga pihaknya yang bakal layak dimintai keterangan. Mereka tak lain nakhoda, operator atau pemilik kapal, dan pejabat syahbandar di Bulukumba.
"Tiga ini harus diperiksa, namun sampai saat ini baru nakhodanya kita periksa. Mereka ini yang paling menentukan keselamatan di kapal. Kejadian ini bukan tanggungjawab perseorangan," terang Dicky.
Saat ini Polda Sulsel bersama Polres Kepulauan Selayar masih menyelidiki dugaan tindak pidana di balik insiden KM Lestari Maju yang menewaskan 36 penumpang. Baru enam saksi yang diperiksa, termasuk nakhoda kapal Agus Susanto, dan anak buah kapal.
Kepala Polda Sulsel Irjen Pol Umar Septono menegaskan, penyelidikan saat ini dilakukan terkait dugaan kesalahan prosedur dan kelayakan KM Lestari Maju. Selain itu, pihaknya juga mengusut dugaan pemalsuan data penumpang pada manifes Syahbandar.
Sebab, korban selamat maupun meninggal mencapai 202 orang, hingga saat ini. Angka itu jauh berbeda dibanding data manifes yang hanya mencatat 139 penumpang.
"Di manifes kan 139 orang, namun praktiknya seperti itu (202). Sehingga akan kita dalami lagi sejauh-mana pelangarannya," terang Umar saat ditemui di SPN Batua, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (5/7/2018).
Di sisi lain, Umar mengaku mengangkat topi untuk sang nakhoda, Agus Susanto. Langkah nakhoda KM Lestari Maju itu harus diapresiasi lantaran berhasil mengandaskan tubuh kapal bermuatan sekira 202 penumpang hingga tak karam di laut dalam.
"Memang di samping dia (nakhoda) melanggar. Tapi diaprestasi juga karena berhasil menyangkutkan kapal itu di karang. Karena kalau tidak, seratus meter saja dari karang itu kedalaman 1.700 meteran," jelas Umar.
Jika saja KM Lestari Maju tidak segera mencari pulau terdekat, setelah terjadi kebocoran, kejadiannya lebih mengerikan bakal terjadi. Sebab menurut Umar, dengan kedalaman seperti itu, kapal feri tersebut akan tenggelam seluruhnya dan penumpang lebih sulit dievakuasi.
Lebih rinci dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat ini penyidik Polda bersama Polres Selayar masih menelusuri standar operasional prosedur, kelayakan kapal, hingga ketersediaan life jacket.
Dicky menerangkan, setidaknya ada tiga pihaknya yang bakal layak dimintai keterangan. Mereka tak lain nakhoda, operator atau pemilik kapal, dan pejabat syahbandar di Bulukumba.
"Tiga ini harus diperiksa, namun sampai saat ini baru nakhodanya kita periksa. Mereka ini yang paling menentukan keselamatan di kapal. Kejadian ini bukan tanggungjawab perseorangan," terang Dicky.
(rhs)