Mau Selundupkan Sekitar 100 Ton Rotan Ilegal, KLM Putri Setia Ditangkap

Senin, 16 April 2018 - 17:59 WIB
Mau Selundupkan Sekitar...
Mau Selundupkan Sekitar 100 Ton Rotan Ilegal, KLM Putri Setia Ditangkap
A A A
PONTIANAK - Jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lanlantamal) XII Pontianak berhasil menangkap KLM Putri Setia yang memuat hampir 100 ton rotan ilegal yang diduga selundupan dari Malaysia. Penangkapan dilakukan KRI Sembilang-850 yang berpatroli dan curiga dengan Kapal KLM Putri Setia yang hendak ke Malaysia.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama (Laksma) TNI Gregorius Agung WD mengatakan, penangkapan dilakukan KRI Sembilang-850 yang sebelumnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap isi kapal KM Putri Setia. Setelah digeledah ditemukan 94 ton rotan jenis sega yang tidak dilengkapi dokumen sah.

KRI Sembilang-850 yang dikomandani Mayor Laut (P) Wida Adi Prasetya, kata Danlantamal XII, merupakan Unsur Organik Satuan Patroli Lantamal XII, dibawah kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Armada Barat (Guspulabar) dalam satuan tugas “Operasi Poros Sagara 2018” yang melaksanakan patroli di sekitar perairan wilayah kerja Lantamal XII Pontianak Kalimantan Barat.

Setelah menangkap kapal tersebut, kemudian Komandan KRI Sembilang-850 koordinasi dengan komando atas (Guspurlabar) dan mendapatkan perintah untuk dilaksanakannya pengawalan ke Pangkalan Utama TNI AL terdekat. Dalam hal ini Lantamal XII Pontianak untuk dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan proses lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan, penyidikan lanjutan terhadap KLM. Putri Setia oleh aparat berwenang dihasilkan cukup bukti untuk patut diduga terjadi tindak pidana kepabeanan (ekspor ilegal). Dimana kapal direncanakan oleh pelaku menuju ke Sibu Malaysia untuk menyelundupkan rotan jenis sega," kata dia.

Danlantamal XII menyatakan, faktanya bahwa memang benar KLM Putri Setia melakukan penyimpangan tujuan/track yang tidak lazim dan sangat jauh. "Pada saat dilakukan penangkapan oleh KRI Sembilang-850, KLM. Putri Setia mengarah utara/hampir menuju tapal batas perairan ke Malaysia," timpalnya.

KLM Putri Setia, lanjut dia, patut diduga telah melakukan tindak pidana Kepabeanan, Pasal 102A huruf a, Pasal 102 A huruf a dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun, paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta, paling banyak Rp5 miliar.

KLM Putri Setia, ungkap Danlantamal juga melanggar tindak pidana pelayaran antara lain, berlayar tidak sesuai dengan SPB. Selain itu, ABK tidak dilengkapi Buku Pelaut Dasar Hukum dan tidak memiliki sertifikat garis muat.

"Para pelaku hingga saat ini dalam proses hukum oleh Tim Penyidik Lantamal XII yang akan dilimpahkan ke pihak berwenang," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Berita Terkini
Korban Longsor di Subang...
Korban Longsor di Subang Ditemukan Tewas setelah 6 Hari Pencarian
38 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Capai 1 Km
1 jam yang lalu
Makna Simbol Surya Majapahit...
Makna Simbol Surya Majapahit dalam Kehidupan Religius Era Nusantara Kuno
2 jam yang lalu
Eks Bupati Lampung Timur...
Eks Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Dinas
3 jam yang lalu
Peringatan Wafatnya...
Peringatan Wafatnya Isa Almasih, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini
3 jam yang lalu
Pembunuh Aipda Fajar...
Pembunuh Aipda Fajar Dipindah ke Polda Sultra karena Faktor Keamanan
10 jam yang lalu
Infografis
Cukong Ilegal Logging...
Cukong Ilegal Logging Terbesar yang Dikenal Licin Ditangkap
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved