35 Kontainer Diamankan di Pelabuhan Kijang

Jum'at, 06 April 2018 - 21:20 WIB
35 Kontainer Diamankan...
35 Kontainer Diamankan di Pelabuhan Kijang
A A A
BINTAN - Tim Dirkrimsus Polda Kepri yang dipimpin Kasubdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Aris Rusdiyanto menahan sedikitnya 35 Kontainer merek Meratus di Pelabuhan Petikemas milik Pelindo I Tanjung Pinang, di Pelabuhan Sribayintan Kijang, Bintan Timur, Kepulauan Riau, sejak Rabu (4/4/2018) kemarin.

Informasi yang dihimpun, penahanan kontainer di pelabuhan petikemas terbesar di pulau Bintan itu dilakukan Tim Dirkrimsus Polda Kepri terkait dugaan isi muatan kontainer yang merupakan barang-barang ilegal.

"Polisi melakukan pembongkaran 20 unit kontainer pada Rabu kemarin, pembongkaran dilanjutkan Kamis sebanyak 15 kontainer yang dibantu oleh buruh bongkar muat pelabuhan," ujar Khoiruddin Lubis, Kepala perwakilan Pelindo I cabang Tanjung Pinang untuk pelabuhan Sribayintan, Kijang, Jumat (6/4/2018).

Untuk hasil pembongkaran, kata Khoirudin, merupakan kewenangan dari kepolisian. Penahanan kontainer ini diketahui dari informasi yang diberikan oleh pihak pelayaran yaitu PT Pelni Cabang Tanjung Pinang. Dalam laporan itu, semua kontainer milik Meratus di pelabuhan ini akan dilakukan pemeriksaan atau pembongkaran oleh pihak Kepolisian.

"Kewenangan pihak Pelindo sebatas fasilitator atau supporting jasa bongkar muat barang di Pelabuhan Kijang yang dikelola Pelindo," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (5/4/2018) kepolisian dibantu oleh buruh bongkar muat melakukan pemeriksaan satu demi satu isi muatan kontainer yang telah ditahan. Salah satu kontainer Meratus warna biru itu yang dibongkar, tampak dari kejauhan berisikan puluhan kotak kardus.

Sementara, dari informasi yang dihimpun dari salah satu sumber, Jumat (6/4/2018) dari hasil pembongkaran yang dilakukan terungkap beberapa isi muatan kontainer terdiri dari, barang-barang elektronik, rokok, garmen dan kendaraan motor mewah.

"Kalau garmen, rokok dan barang-barang elektronik manifestnya tidak ada, namun kalau kendaraan motor Harley suratnya katanya ada. Selengkapnya dalam waktu dekat akan dirilis," ujar sumber yang meminta namanya tidak disebut.
(rhs)
Berita Terkait
Bea Cukai Kepulauan...
Bea Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Senilai Rp18,2 Miliar
Antisipasi Barang Berbahaya,...
Antisipasi Barang Berbahaya, Polsek Kawasan Pelabuhan Cek Barang Penumpang
KKP Segel Proyek Reklamasi...
KKP Segel Proyek Reklamasi Ilegal di Kepulauan Riau
Tak Dilelang, Filipina...
Tak Dilelang, Filipina Malah Hancurkan 21 Mobil Mewah Selundupan
Ombudsman RI Sarankan...
Ombudsman RI Sarankan Bupati Natuna Lakukan Pengawasan Izin Tambang
Penampungan TKI Ilegal...
Penampungan TKI Ilegal Digerebek Polisi Batam Kepulauan Riau
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved