Bawa Barang Ilegal, KM SB Rahmat Jaya 12 Ditangkap Bea Cukai di Perairan Tanjung Riau
Jum'at, 16 Desember 2022 - 08:12 WIB
loading...
Sebuah kapal motor (KM) yang mengangkut berbagai barang ilegal dihentikan petugas Bea Cukai Batam di Perairan Tanjung Riau, Kepulauan Riau. Setelah digeledah, petugas mendapati berbagai barang ilegal. Foto Antara
A
A
A
BATAM - Sebuah kapal motor (KM) yang mengangkut berbagai barang ilegal dihentikan petugas Bea Cukai Batam di Perairan Tanjung Riau, Batam, Kepulauan Riau. Dari KM bernama SB Rahmat Jaya 12 itu, petugas mendapati berbagai barang ilegal yakni 87 buah handphone, 2 unit laptop, 15 koli pakaian dan tas-tas bekas serta 11 unit sepeda bekas.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah mengatakan, barang-barang tersebut tidak dilengkapi dokumen Kepabeanan. Baca juga: Kepala Rupbasan Makassar Dinonaktifkan Terkait Dugaan Jual Barang Sitaan Negara
“Kapal patroli Bea Cukai yang sedang melakukan Operasi Patroli Laut Pandawa berhasil menangkap kapal SB Rahmat Jaya 12 yang membawa berbagai jenis barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan pada Rabu 14 Desember 2022,” kata Rizki, Jumat (16/12/2022).
Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam, lanjut M Rizki, awalnya mendapatkan informasi adanya kapal yang diduga membawa barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dari Batam ke Tembilahan, Riau.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah mengatakan, barang-barang tersebut tidak dilengkapi dokumen Kepabeanan. Baca juga: Kepala Rupbasan Makassar Dinonaktifkan Terkait Dugaan Jual Barang Sitaan Negara
“Kapal patroli Bea Cukai yang sedang melakukan Operasi Patroli Laut Pandawa berhasil menangkap kapal SB Rahmat Jaya 12 yang membawa berbagai jenis barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan pada Rabu 14 Desember 2022,” kata Rizki, Jumat (16/12/2022).
Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam, lanjut M Rizki, awalnya mendapatkan informasi adanya kapal yang diduga membawa barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dari Batam ke Tembilahan, Riau.
Lihat Juga :