Bea Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Senilai Rp18,2 Miliar

Senin, 18 Mei 2020 - 19:00 WIB
loading...
Bea Cukai Kepulauan...
Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang hasil penindakan dan barang bukti penyidikan hasil penegakan hukum tahun 2018, 2019, dan 2020.
A A A
TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang hasil penindakan dan barang bukti penyidikan hasil penegakan hukum tahun 2018, 2019, dan 2020.

Pemusnahan yang dilakukan pada hari Kamis (14/05) tersebut, merupakan bukti nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai selaku community protector yang berperan membatasi beredarnya barang yang dianggap mengganggu kesehatan jika dikonsumsi masyarakat serta untuk melindungi industri dalam negeri seperti minuman keras (miras), rokok, dan smartphone.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengungkapkan bahwa Sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas community protector, maka dilakukan pemusnahan barang hasil penindakan sebagai eksekusi terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai metode seperti menggilas dengan alat berat, direndam air, serta pembakaran terhadap barang-barang tersebut,” ungkap Agus, Senin (18/5/2020).

Agus juga menyampaikan, dalam kesempatan kali ini Bea Cukai memusnahkan minuman keras ilegal yang terdiri dari 15.575 kemasan minuman keras ilegal, 2.507.762 batang rokok ilegal, dan 3.427 unit smartphone ilegal. “Total nilai barang ditaksir mencapai Rp18,2 Miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp26.4 miliar,” ujar Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Hibahkan 16.000 Masker ke Gugus Tugas Covid-19 Sumut
Bea Cukai Bahas Pengaktifan...
Bea Cukai Bahas Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Layani Ekspor Impor
Bea Cukai Teluk Bayur...
Bea Cukai Teluk Bayur Tetap Lakukan Operasi Pasar
Bea Cukai Terima Pengajuan...
Bea Cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Rekomendasi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved