Wakil Bupati Kobar Survei Rencana Jalan Konsorsium di Kecamatan Kotawaringin Lama

Selasa, 13 Februari 2018 - 16:55 WIB
Wakil Bupati Kobar Survei...
Wakil Bupati Kobar Survei Rencana Jalan Konsorsium di Kecamatan Kotawaringin Lama
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Ahmadi Riansyah memantau rencana Jalan Konsorsium di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) bersama sejumlah kepala SKPD Kobar, perusahaan sawit dan PLN, Selasa (13/2/2018). Jalan yang dipantau adalah Jalan Desa Rungun, Desa Kondang dan Desa Lalang, Kabupaten Kobar yang berbatasan dengan Desa Batu Kotam, Kabupaten Lamandau dan Desa Sumber Mukti, Kabupaten Sukamara.

“Perusahaan yang akan membantu membangun jalan adalah PT Sampoerna Agro, PT Sungai Rangit dan PT BGA, PT BumI Langgeng, PT CBI. Ini bertujuan untuk membuka jalan di desa yang terisolir untuk meningkatkan perekonomian,” ujar orang nomor dua di Kabupaten Kobar di sela-sela kegiatan, Selasa (13/2/2018).

Dia menjelaskan, rencana pembangunan jalan konsorsium dimulai dari Jalan Desa Rungun dan Desa Kondang, Kobar tembus batas wilayah Kabupaten Lamandau, Desa Rungun dan Desa Kondang sampai ke Bundaran Mahkota.

“Kemudian Desa Tempayung menuju Desa Sumber Mukti yang berbatasan dengan Kabupaten Sukamara,” timpalnya.

Ahmadi Riansyah menegaskan, dari hasil survei ini akan dijadikan bahan pertimbangan terkait keuntungan strategis kawasan bagi Kabupaten Kobar. “Harapannya dengan dibangunnya jalan ini untuk menarik warga Kabupaten Sukamara ke Pangkalan Bun," ungkapnya.

Dari hasil suvei ini juga, kata Ahmadi Riansyah, akan segera digelar rapat bersama semua pihak terkait untuk melakukan MoU (perjanjian) dan dilanjutkan ground breaking.

“Panjang jalan konsorsium itu dari Desa Sumber Mukti-Sukamara 6 km, Desa Kondang-Lamandau 4,5 km, Desa Sumber Mukti- Tempayung 9 km, Desa Rungun ke Desa Konang 7 km, Desa Lalang ke Bundaran Mahkota 6 km," ujarnya.

Selain memantau jalan penghubung antardesa di Kecamatan Kolam, wabup juga memastikan jaringan listrik di desa pelosok di Kecamatan Kolam tersebut bisa teraliri listrik secepatnya.

Sementara itu, Bidang Analis Kinerja PLN Rayon Pangkalan Bun Prapto menyampaikan, untuk Kecamatan Kolam yang berbatasan dengan Lamandau hanya Desa Ipuh Bangun Jaya, Lalang dan Palih Baru yang belum masuk koneksi jaringan listrik. Khusus untuk Desa Lalang akan dibangun sepanjang 5.350 meter jaringan listrik.

“Target tahun 2019 sudah bisa masuk, kendala sementara hanya pohon sawit dan pohon lainnya,” jelas Prapto.

Selain itu, untuk Desa Kondang proses pada bulan ini rencananya sudah menyala, untuk adminstrasi Pemerintahan Desa Kondang masuk Kecamatan Kolam, Kabupaten Kobar. Sedangkan untuk administrasi PLN masuk pada Kabupaten Lamandau.

“Selain itu juga infonya tahun ini Desa Sukaramai yang jaraknya 4 kilometer dari Pangkut, Kecamatan Arut Utara listriknya akan menyala pada tahun ini,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Leigislatif bakal Akomodir...
Leigislatif bakal Akomodir Masukan Abpennas ke Pemerintah Daerah
Pembangunan Jalan Program...
Pembangunan Jalan Program Konsorsium Jadi Produk Unggulan Kepemimpinan Nurani
Dorong Sektor Pariwisata,...
Dorong Sektor Pariwisata, Legislatif Dukung Pemkab Kobar Genjot Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan Infrastruktur...
Pembangunan Infrastruktur Merupakan Kunci Keberhasilan di Daerah
Proyek Pembangunan Gedung...
Proyek Pembangunan Gedung Sport Centre Pangeran Ratu Alamsyah Siap Dikawal Bersama
Pembangunan Jalan Konsorsium...
Pembangunan Jalan Konsorsium di Kobar masih Belum Maksimal
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
38 menit yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
1 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
2 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
4 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
4 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved