Sebar Video Mesum Anak, Seorang Mahasiswa Dibekuk

Kamis, 08 Februari 2018 - 22:10 WIB
Sebar Video Mesum Anak,...
Sebar Video Mesum Anak, Seorang Mahasiswa Dibekuk
A A A
BANDUNG - Seorang mahasiswa berinisial IT ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dibantu oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Diretorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. IT diduga menyebarkan video porno anak laki-laki dengan perempuan dewasa bertema child pornography.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, tersangka IT ditangkap di rumahnya, Jalan Todopuli IV, Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Modus operandi yang dilakukan tersangka IT berdasarkan alat bukti digital dan pemeriksaan saksi, pelaku mem-posting video porno "kakak adik" bertema child pornography ke sejumlah akun media sosial.

“Unggahan itu menjadi viral dan ditonton khalayak ramai di media sosial," kata Umar melalui pesan singkat, Kamis (8/2/2018).

Penangkapan terhadap IT, ujar Umar, merupakan pengembangan dari kasus pembuatan video porno anak laki-laki dan perempuan dewasa di Kota Bandung yang saat ini sedang disidik oleh Ditreskrimum Polda Jabar yang terungkap pada Januari 2017 lalu. Video itu direkam oleh tersangka Muhamad Faisal Akbar (MAF) dan diperankan dua perempuan Apriliani alias Intan dan Imelda alias Imel serta tiga anak laki-laki DN (9), RD (19), dan SP (11).

Umar mengemukakan, dari pelaku IT, penyidik mengamankan sejumkah barang bukti, yakni laptop, handphone, eksternal hard disk, kartu ATM, dan kartu memori. Selain itu, petugas juga menganalisa komputer milik pelaku.

"Hasil pemeriksaan tersangka dan analisa laptopnya, upload dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel. Karena itu, penanganan lebih lanjut kasus ini diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel," ujar Umar.

Diketahui video mesum anak laki-laki dan perempuan dewasa dibuat oleh tersangka Muhamad Faisal Akbar alias Alfa alias Bos dan melibatkan tersangka Intan, Imel, Susanti, dan Herni, di dua hotel di Kota Bandung pada September dan November 2017. Dari video itu, tersangka MFA mendapatkan bayaran Rp108 juta dari sejumlah orang di tujuh negara.
(rhs)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Video 2 Pelajar SMA...
Video 2 Pelajar SMA Telanjang Mesum di Kamar Gemparkan Sibolga, Ini Kata Kasek
Sempat Tersandung Kasus...
Sempat Tersandung Kasus Video Asusila, Gisel Ngaku Masih Malu untuk Manggung
Ditolak Saat Minta Hubungan...
Ditolak Saat Minta Hubungan Badan, Bapak Ini Sebar Video Anak Tirinya Saat mandi
Kendal Gempar, Beredar...
Kendal Gempar, Beredar Video Bu Kadus Asyik Telanjang Bersama Teman Pria di Kamar Hotel
Video Mesum Pelajar...
Video Mesum Pelajar SMK Tersebar, Pelaku Dijerat UU ITE
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
10 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
27 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
44 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved