Sebar Video Mesum Anak, Seorang Mahasiswa Dibekuk

Kamis, 08 Februari 2018 - 22:10 WIB
Sebar Video Mesum Anak,...
Sebar Video Mesum Anak, Seorang Mahasiswa Dibekuk
A A A
BANDUNG - Seorang mahasiswa berinisial IT ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dibantu oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Diretorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. IT diduga menyebarkan video porno anak laki-laki dengan perempuan dewasa bertema child pornography.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, tersangka IT ditangkap di rumahnya, Jalan Todopuli IV, Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Modus operandi yang dilakukan tersangka IT berdasarkan alat bukti digital dan pemeriksaan saksi, pelaku mem-posting video porno "kakak adik" bertema child pornography ke sejumlah akun media sosial.

“Unggahan itu menjadi viral dan ditonton khalayak ramai di media sosial," kata Umar melalui pesan singkat, Kamis (8/2/2018).

Penangkapan terhadap IT, ujar Umar, merupakan pengembangan dari kasus pembuatan video porno anak laki-laki dan perempuan dewasa di Kota Bandung yang saat ini sedang disidik oleh Ditreskrimum Polda Jabar yang terungkap pada Januari 2017 lalu. Video itu direkam oleh tersangka Muhamad Faisal Akbar (MAF) dan diperankan dua perempuan Apriliani alias Intan dan Imelda alias Imel serta tiga anak laki-laki DN (9), RD (19), dan SP (11).

Umar mengemukakan, dari pelaku IT, penyidik mengamankan sejumkah barang bukti, yakni laptop, handphone, eksternal hard disk, kartu ATM, dan kartu memori. Selain itu, petugas juga menganalisa komputer milik pelaku.

"Hasil pemeriksaan tersangka dan analisa laptopnya, upload dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel. Karena itu, penanganan lebih lanjut kasus ini diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel," ujar Umar.

Diketahui video mesum anak laki-laki dan perempuan dewasa dibuat oleh tersangka Muhamad Faisal Akbar alias Alfa alias Bos dan melibatkan tersangka Intan, Imel, Susanti, dan Herni, di dua hotel di Kota Bandung pada September dan November 2017. Dari video itu, tersangka MFA mendapatkan bayaran Rp108 juta dari sejumlah orang di tujuh negara.
(rhs)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Video 2 Pelajar SMA...
Video 2 Pelajar SMA Telanjang Mesum di Kamar Gemparkan Sibolga, Ini Kata Kasek
Sempat Tersandung Kasus...
Sempat Tersandung Kasus Video Asusila, Gisel Ngaku Masih Malu untuk Manggung
Ditolak Saat Minta Hubungan...
Ditolak Saat Minta Hubungan Badan, Bapak Ini Sebar Video Anak Tirinya Saat mandi
Kendal Gempar, Beredar...
Kendal Gempar, Beredar Video Bu Kadus Asyik Telanjang Bersama Teman Pria di Kamar Hotel
Video Mesum Pelajar...
Video Mesum Pelajar SMK Tersebar, Pelaku Dijerat UU ITE
Berita Terkini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
7 menit yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
47 menit yang lalu
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
1 jam yang lalu
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
1 jam yang lalu
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
12 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
12 jam yang lalu
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved