Ditolak Saat Minta Hubungan Badan, Bapak Ini Sebar Video Anak Tirinya Saat mandi

Senin, 01 Februari 2021 - 22:23 WIB
loading...
Ditolak Saat Minta Hubungan Badan, Bapak Ini Sebar Video Anak Tirinya Saat mandi
WS ditangkap polisi karena tega menyebarkan video anak tirinya yang sedang mandi. Foto/Ilustrasi
A A A
BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas, meringkus pria berinisial WS warga Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. WS ditangkap polisi setelah menyebarkan video anak tirinya yang sedang mandi.



Aksi bejat bapak tiri ini terjadi, setelah gadis berinisial HM menolak permintaan WS untuk berhubungan badan . Setelah video mandi tersebut beredar melalui Facebook dan WhatsApp (WA), ayah kandung HM melaporkannya ke polisi.



Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, pelaku yang merupakan bapak tiri korban. Dia mengirimkan file video melalui aplikasi WA kepada korban, berisi rekaman video korban saat mandi . "Kemudian pelaku mengancam korban, apabila tidak mau berhubungan badan dengan pelaku maka video tersebut akan disebarkan," tuturnya.



Selain rekaman video, pelaku juga mengunggah foto bagian intim tubuh korban di akun Facebook milik pelaku. Lantaran korban tidak mau menuruti keinginan pelaku, salah satu foto sudah diunggah pelaku di facebook.



Selain menangkap pelaku, anggota Satreskrim Polresta Banyumas, juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya lembar hasil cetak foto tangkap layar WA dan Facebook , satu unit telepon seluler dan dua simcard.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)