Ditolak Saat Minta Hubungan Badan, Bapak Ini Sebar Video Anak Tirinya Saat mandi
Senin, 01 Februari 2021 - 22:23 WIB
loading...
WS ditangkap polisi karena tega menyebarkan video anak tirinya yang sedang mandi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas, meringkus pria berinisial WS warga Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. WS ditangkap polisi setelah menyebarkan video anak tirinya yang sedang mandi.
Baca juga: Usai Memeras, Pria Paruh Baya di Jambi Ini Masih Memaksa Berhubungan Badan
Aksi bejat bapak tiri ini terjadi, setelah gadis berinisial HM menolak permintaan WS untuk berhubungan badan . Setelah video mandi tersebut beredar melalui Facebook dan WhatsApp (WA), ayah kandung HM melaporkannya ke polisi.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, pelaku yang merupakan bapak tiri korban. Dia mengirimkan file video melalui aplikasi WA kepada korban, berisi rekaman video korban saat mandi . "Kemudian pelaku mengancam korban, apabila tidak mau berhubungan badan dengan pelaku maka video tersebut akan disebarkan," tuturnya.
Baca juga: Usai Memeras, Pria Paruh Baya di Jambi Ini Masih Memaksa Berhubungan Badan
Aksi bejat bapak tiri ini terjadi, setelah gadis berinisial HM menolak permintaan WS untuk berhubungan badan . Setelah video mandi tersebut beredar melalui Facebook dan WhatsApp (WA), ayah kandung HM melaporkannya ke polisi.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, pelaku yang merupakan bapak tiri korban. Dia mengirimkan file video melalui aplikasi WA kepada korban, berisi rekaman video korban saat mandi . "Kemudian pelaku mengancam korban, apabila tidak mau berhubungan badan dengan pelaku maka video tersebut akan disebarkan," tuturnya.
Lihat Juga :