Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Dibekuk
A
A
A
SEMARANG - Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online di Semarang, Jawa Tengah. Saat ini, masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap motif dan kelompok pelaku yang secara sadis mengeksekusi korban hingga tewas.
"Betul (sudah ditangkap pelaku), lagi dikembangkan (kasusnya)," ujar Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, Selasa (23/1/2018).
Meski demikian, Suwarna belum menyampaikan identitas pelaku yang ditangkap. Dia juga enggan motif dan cara pelaku melalukan aksi kejahatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi taksi online bernama Deni Setiawan, ditemukan tak bernyawa di pertigaan Jalan Cendana Selatan IV RT 3/9 Perum Bukit Cendana II Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang Kota, Semarang, pada Sabtu 20 Januari malam.
Oleh petugas, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Dari pemeriksaan itu diketahui korban menderita luka senjata tajam di jari kelingking sebelah kanan. Selain itu, juga terlihat luka gorok di leher.
Kemudian, pada Senin 22 Januari pagi polisi menemukan mobil milik korban di tepi Jalan HOS Cokroaminoto Semarang. Petugas gabungan pun segera merapat ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara di mobil Nissan Grand Livina warna hitam bernomor polisi H 8849 D tersebut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan setelah olah TKP tadi. Hasil dari pemeriksaan tadi akan dianalisa tim untuk mencari siapa pelaku. Sebab handphone korban (yang berisi transaksi pemesanan taksi onlie) belum bisa ditemukan di mobil,” jelas Suwarna kemarin.
"Betul (sudah ditangkap pelaku), lagi dikembangkan (kasusnya)," ujar Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, Selasa (23/1/2018).
Meski demikian, Suwarna belum menyampaikan identitas pelaku yang ditangkap. Dia juga enggan motif dan cara pelaku melalukan aksi kejahatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi taksi online bernama Deni Setiawan, ditemukan tak bernyawa di pertigaan Jalan Cendana Selatan IV RT 3/9 Perum Bukit Cendana II Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang Kota, Semarang, pada Sabtu 20 Januari malam.
Oleh petugas, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Dari pemeriksaan itu diketahui korban menderita luka senjata tajam di jari kelingking sebelah kanan. Selain itu, juga terlihat luka gorok di leher.
Kemudian, pada Senin 22 Januari pagi polisi menemukan mobil milik korban di tepi Jalan HOS Cokroaminoto Semarang. Petugas gabungan pun segera merapat ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara di mobil Nissan Grand Livina warna hitam bernomor polisi H 8849 D tersebut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan setelah olah TKP tadi. Hasil dari pemeriksaan tadi akan dianalisa tim untuk mencari siapa pelaku. Sebab handphone korban (yang berisi transaksi pemesanan taksi onlie) belum bisa ditemukan di mobil,” jelas Suwarna kemarin.
(rhs)