Motif Pembunuhan Janda Kaya Rentenir karena Pelaku Ditagih Utang

Jum'at, 19 Januari 2018 - 01:19 WIB
Motif Pembunuhan Janda Kaya Rentenir karena Pelaku Ditagih Utang
Motif Pembunuhan Janda Kaya Rentenir karena Pelaku Ditagih Utang
A A A
NGAWI - Polres Ngawi Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap janda kaya yang ditemukan tewas di selokan di Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, sebulan lalu. Dalam rekonstruksi yang memperagakan 48 adegan tersebut terbongkar jika pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu secara matang dengan meracuni korban dan mencekiknya hingga tewas.

Rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP MB Pranata Hutajulu, dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri setempat. "Rekonstruksi ini untuk memberikan kejelasan sesuai keterangan kedua pelaku saat kami periksa. Sekaligus untuk menguji kebenaran sesuai keterangan para pelaku maupun saksi-saksi yang ada di berita acara pemeriksaan,” ujar AKBP Pranatal di lokasi rekonstruksi.

Sebulan lalu sempat heboh peristiwa pembunuhan dengan korban bernama Sulasi (53), warga Perum Lawu Indah, Kota Ngawi. Korban diduga dibunuh nasabah dalam usaha simpan pinjamnya bernama Soimah dan karyawannya bernama Bima.

Tersangka Soimah yang tak sanggup melunasi utang pada saat jatuh tempo merasa sakit hati karena ditagih terus oleh korban. Soimah lalu meminta bantuan dari Bima untuk membunuh korban. Dalam rekonstruksi terungkap, dua pelaku awalnya merencanakan pembunuhan dengan membelikan Sulasi makanan bakso yang sudah dibubuhi racun tikus.

Keduanya pergi berboncengan membeli bakso dan racun tikus di sebuah toko kelontong yang tidak jauh dari rumah korban. Setelah itu, pelaku kemudian menyewa sebuah mobil untuk mengantarkan makanan tersebut. Bima lalu seorang diri menemui korban di dalam rumah, sedangkan Soimah menunggu di dalam mobil.

Ketika Sulasi menikmati bakso beracun itu di ruang tengah rumahnya, ternyata dia tak kunjung tewas sehingga Bima panik dan mencekik korban hingga tewas. Mengetahui korban sudah tewas, Bima dibantu Soimah lalu memasukkan jasad korban ke dalam mobil setelah terlebih dahulu dimasukkan ke dalam garasi rumah.

Masih dalam adegan rekonstruksi, setelah dimasukkan ke dalam mobil, tak berapa lama pelaku pergi membawa jasad korban untuk mencari tempat pembuangan. Hingga kemudian mereka membuang jasad korban di Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Bima dan Soimah membuang jasad korban di selokan dengan posisi tangan dan kaki terikat serta mulut diplester isolasi. Satu hari kemudian, jasad korban ditemukan oleh warga sehingga kasus pembunuhan inipun terkuak.

Dari rekonstruksi sebanyak 48 adegan itu, polisi memastikan jika pelaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dengan motif sakit hati.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7586 seconds (0.1#10.140)