Psikopat! Bunuh dan Setubuhi Mayat Kekasih, Mustakim Terancam Hukuman Mati
Kamis, 06 April 2023 - 16:57 WIB
loading...
Mustakim (26), pemuda Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang secara sadis menghabisi pacar sendiri, terancam hukuman mati. (Ist)
A
A
A
TULUNGAGUNG - Mustakim (26), pemuda Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang secara sadis menghabisi pacar sendiri, terancam hukuman mati .
Seluruh keterangan yang disampaikan Mustakim ke petugas, serta ditambah hasil rekonstruksi kejadian, memperlihatkan kuatnya unsur perencanaan pembunuhan.
“Yang bersangkutan terancam hukuman mati,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada 19 Desember 2022. Korban, yakni perempuan berinisial AF (24) ditemukan tewas di kamarnya di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol.
Kondisinya mengenaskan. Pada tubuh korban ditemukan 10 luka tusukan. Saat tertangkap Mustakim mengakui semua perbuatannya. Ia nekat menghabisi kekasihnya dengan senjata tajam lantaran sakit hati orang tuanya dihina.
Seluruh keterangan yang disampaikan Mustakim ke petugas, serta ditambah hasil rekonstruksi kejadian, memperlihatkan kuatnya unsur perencanaan pembunuhan.
“Yang bersangkutan terancam hukuman mati,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada 19 Desember 2022. Korban, yakni perempuan berinisial AF (24) ditemukan tewas di kamarnya di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol.
Kondisinya mengenaskan. Pada tubuh korban ditemukan 10 luka tusukan. Saat tertangkap Mustakim mengakui semua perbuatannya. Ia nekat menghabisi kekasihnya dengan senjata tajam lantaran sakit hati orang tuanya dihina.
Lihat Juga :