Pemuda Bejat di Mojokerto Ini Bunuh dan Perkosa Nenek-Nenek

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:26 WIB
loading...
Pemuda Bejat di Mojokerto Ini Bunuh dan Perkosa Nenek-Nenek
Tersangka pembunuhan dan perkosaan saat di kantor polisi. SINDOnews/Tritus
A A A
MOJOKERTO - Agung Febriyanto (19), pemuda asal Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, harus merasakan dinginnya sel tahanan. Lantaran ulah bejatnya memperkosa dan membunuh seorang nenek renta yang ditemukan pada, Minggu (21/2/2021) lalu.

Kala itu, jasad nenek renta yang hingga kini belum diketahui identitasnya tersebut, ditemukan mengapung di Sendang Tutup, di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Saat ditemukan, nenek renta tersebut dalam kondisi telanjang bulat.

"Hasil visum terdapat luka pada bagian bibir dan kemaluan korban. Kemudian kita lakukan penyelidikan termasuk menggali keterangan dari sejumlah saksi," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alesander saat konferensi pers di Mapolsek Dlanggu, Senin (1/3/2021).

Berdasarkan hasil visum, diduga kuat nenek renta yang diperkirakan berusia 71 tahun ini merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan. Dari itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Agung di kediamannya. Agung diduga kuat sebagai orang dibalik aksi biadab itu.

"Dari keterangan saksi-saksi, pelaku ini terlihat berputar-putar di sekitar lokasi saat kejadian. Selain itu juga beberapa barang berharga milik korban juga kita amankan dari pelaku," imbuh Dony.

Kepada polisi, Agung mengaku memperkosa korban. Dari pengakuannya, aksi pemerkosaan itu dilakukan hingga sebanyak dua kali. Selanjutnya, korban dibawa dan diceburkan ke Sendang Tutup. Di dalam air itulah, Agung menghabisi nyawa nenek misterius itu.

"Penyebab kematian korban karena tenggelam dan gagal nafas setelah jantung korban kemasukan air. Jadi setelah diperkosa korban dijeburkan ke dalam sedang," terang Dony.

Usai mengetahui korban meninggal, Agung kemudian meninggalkan jasad nenek renta tersebut dan membawa beberapa barang berharga milik korban. Seperti uang tunai sebesar Rp430.000 serta aksesoris yang dikenakan korban. Lantaran sempat dikira perhiasan emas.

"Salah satu motif pelaku melakukan perbuatanya ini karena tergiur barang-barang yang di bawa korban. Pelaku mengira yang dikenakan korban itu (perhiasan) emas, tapi ternyata bukan," paparnya. Baca: Baku Tembak di Poso 2 Anggota Mujahidin Indonesia Timur Tewas, 1 Prajurit TNI Gugur.

Akibat perbuatanya pemuda yang diketahui dalam sehari-hari bekerja sebagai seorang supel tas di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ini dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan pasal 338 juncto pasal 365 KUHP serta pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, hingga kini polisi belum bisa mengungkap identitas korban pemerkosaan dan pembunuhan Agung. Kapolsek Dlanggu AKP Purnomo menyebut sejauh ini tidak ada warga setempat yang mengenali korban. Saat olah TKP, polisi juga tidak menemukan identitas dalam diri korban.

"Kami gunakan alat scan sidik jari atau mambis juga tidak muncul identitasnya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya dengan ciri-ciri wanita, usia sekitar 71 tahun ini untuk menghubungi Polsek Dlanggu, atau Polres Mojokerto," pungkasnya. Baca Juga: Apes, Polisi Gadungan Ini Tak Menyangka yang Ditilangnya Anggota TNI.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0754 seconds (0.1#10.140)