3 Kg Sabu-sabu Dimusnahkan Polda Kalbar

Kamis, 18 Januari 2018 - 22:07 WIB
3 Kg Sabu-sabu Dimusnahkan...
3 Kg Sabu-sabu Dimusnahkan Polda Kalbar
A A A
PONTIANAK - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), kembali memusnahkan tiga kilogram (Kg) sabu-sabu dari penangkapan tiga tersangka pengedar oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar pada 29 Desember 2017. Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Syamsudin, Djung Lie Sian, serta satu orang warga negara Malaysia, Chai Ling.

“Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini sudah sesuai dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika. Barang sitaan wajib dimusnahkan paling lama tujuh hari sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kejari setempat," ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Kamis (18/1/2018).

Kapolda menambahkan, saat penangkapan tiga tersangka di sebuah hotel di Singkawang, seorang tersangka warga Malaysia, Chai Ling, ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri. Kapolda berjanji menuntut dengan hukuman maksimal kepada ketiga tersangka agar menimbulkan efek jera.

"Sudah banyak pelaku atau tersangka dalam kasus narkoba dalam jumlah besar ini, dituntut hukuman mati dan juga divonis sama seperti tuntutan tersebut," ucapnya.
(wib)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Polda Jabar Bakar 1,196...
Polda Jabar Bakar 1,196 Ton Sabu Senilai Rp1 Triliun di Incenerator
BNN Sumsel Musnahkan...
BNN Sumsel Musnahkan 115 Kg Sabu Hasil Tangkapan Bandar di Palembang
Polda Sumsel Blender...
Polda Sumsel Blender 18 Kg Sabu dan Bakar 37 Kg Ganja
Bareskrim Musnahkan...
Bareskrim Musnahkan Barang Bukti 84,1 Kg Sabu dan 173,2 Kg Ganja
Sabu Rp800 Juta Milik...
Sabu Rp800 Juta Milik Trio Bersaudara Jaringan Lapas Jambi Dimusnahkan
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
28 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
32 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
11 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved