Polda Sumsel Blender 18 Kg Sabu dan Bakar 37 Kg Ganja
Senin, 21 Maret 2022 - 15:08 WIB
loading...
Polda Sumsel musnahkan barang bukti narkotika. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari 15 laporan polisi dengan mengamankan 20 orang tersangka.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil ungkap kasus dalam rentang dua bulan terakhir.
"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni ganja 37.490 gram, sabu 18.396,43 gram dan ekstasi sebanyak 1.753 butir. Pemusnahan barang haram ini merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel selama bulan Febuari dan Maret," ujar Rudi, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk pemusnahan sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil ungkap kasus dalam rentang dua bulan terakhir.
"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni ganja 37.490 gram, sabu 18.396,43 gram dan ekstasi sebanyak 1.753 butir. Pemusnahan barang haram ini merupakan hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel selama bulan Febuari dan Maret," ujar Rudi, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk pemusnahan sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender.
Lihat Juga :