BNN Sumsel Musnahkan 115 Kg Sabu Hasil Tangkapan Bandar di Palembang
Kamis, 23 Maret 2023 - 11:06 WIB
loading...
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 115 kilogram sabu hasil penangkapan bandar
A
A
A
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 115 kilogram sabu dari bandar Nurhasan (46) yang ditangkap di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (24/1/2023) silam.
Ratusan kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan cairan kimia khusus dan selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam saluran pembuangan akhir.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Adi Herpaus mengatakan, bahwa pemusnahan tersebut sudah bisa dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca juga: Mama Muda Dilecehkan Diajak Check-in di Hotel agar Utang Rp25 Juta Lunas
"Setelah melalui beberapa tahapan proses, kini kita telah musnahkan barang bukti ratusan kilo sabu hasil penangkapan seorang bandar pada akhir Januari lalu," ujar AKBP Andi, Kamis (23/3/2023).
Ratusan kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan cairan kimia khusus dan selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam saluran pembuangan akhir.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Adi Herpaus mengatakan, bahwa pemusnahan tersebut sudah bisa dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca juga: Mama Muda Dilecehkan Diajak Check-in di Hotel agar Utang Rp25 Juta Lunas
"Setelah melalui beberapa tahapan proses, kini kita telah musnahkan barang bukti ratusan kilo sabu hasil penangkapan seorang bandar pada akhir Januari lalu," ujar AKBP Andi, Kamis (23/3/2023).
Lihat Juga :