Sindikat Surat Dokter Palsu Dibongkar, Ini Tarif dan Sasarannya

Jum'at, 12 Januari 2018 - 16:51 WIB
Sindikat Surat Dokter...
Sindikat Surat Dokter Palsu Dibongkar, Ini Tarif dan Sasarannya
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareksrim Polri membongkar sindikat penjualan surat sakit atau surat dokter palsu di wilayah Jakarta. Polisi meringkus tiga tersangka dalam kasus ini, yakni MKM, NDY, dan MJS.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Syafruddin, mengatakan, motif pelaku menjalankan aksinya adalah mencari keuntungan dari menjual surat sakit palsu tersebut. Pelaku menjual surat sakit palsu itu seharga Rp25.000 hingga Rp50.000 per lembar.

"Kalau lagi ramai pemesanan bisa mencapai 50 surat (terjual) per hari. Itu artinya, tersangka dalam sehari bisa meraup Rp1 juta per hari," ujar Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).

Dalam menjalankan aksinya, target atau sasaran pelaku adalah mahasiswa, karyawan swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS) yang memerlukan surat sakit dari dokter atau rumah sakit untuk keperluan bolos atau yang lain.

"Surat sakit palsu tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk klaim biaya pengobatan dari perusahaan masing-masing," jelas Asep. (Baca: Palsukan Surat Dokter, Dua Mahasiswi Cantik Diringkus Bareskrim Polri)

Untuk nama-nama dokter, pelaku memilih secara acak ketika mereka berjalan-jalan ke suatu tempat. Mereka menulis nama dokter berikut alamat praktik atau klinik untuk dijadikan database.
(thm)
Berita Terkait
Oknum LSM Dilaporkan...
Oknum LSM Dilaporkan Atas Kasus Pemalsuan, Penipuan dan Penggelapan
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
24 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
26 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
26 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
39 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved