Sindikat Surat Dokter Palsu Dibongkar, Ini Tarif dan Sasarannya

Jum'at, 12 Januari 2018 - 16:51 WIB
Sindikat Surat Dokter...
Sindikat Surat Dokter Palsu Dibongkar, Ini Tarif dan Sasarannya
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareksrim Polri membongkar sindikat penjualan surat sakit atau surat dokter palsu di wilayah Jakarta. Polisi meringkus tiga tersangka dalam kasus ini, yakni MKM, NDY, dan MJS.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Syafruddin, mengatakan, motif pelaku menjalankan aksinya adalah mencari keuntungan dari menjual surat sakit palsu tersebut. Pelaku menjual surat sakit palsu itu seharga Rp25.000 hingga Rp50.000 per lembar.

"Kalau lagi ramai pemesanan bisa mencapai 50 surat (terjual) per hari. Itu artinya, tersangka dalam sehari bisa meraup Rp1 juta per hari," ujar Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).

Dalam menjalankan aksinya, target atau sasaran pelaku adalah mahasiswa, karyawan swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS) yang memerlukan surat sakit dari dokter atau rumah sakit untuk keperluan bolos atau yang lain.

"Surat sakit palsu tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk klaim biaya pengobatan dari perusahaan masing-masing," jelas Asep. (Baca: Palsukan Surat Dokter, Dua Mahasiswi Cantik Diringkus Bareskrim Polri)

Untuk nama-nama dokter, pelaku memilih secara acak ketika mereka berjalan-jalan ke suatu tempat. Mereka menulis nama dokter berikut alamat praktik atau klinik untuk dijadikan database.
(thm)
Berita Terkait
Oknum LSM Dilaporkan...
Oknum LSM Dilaporkan Atas Kasus Pemalsuan, Penipuan dan Penggelapan
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
37 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
58 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
7 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved