Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel

Jum'at, 18 September 2020 - 17:51 WIB
loading...
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Direktur CV Kagum distributor Semen Baturaja korban penggelapan uang penjualan semen sebesar Rp1,7 miliar yang dilakukan Aipda DS, kini kembali melapor ke Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Setelah melaporkan Aipda DS di pidana umum dalam kasus penggelapan dengan pemberatan, Alamsyah, Direktur CV Kagum distributor Semen Baturaja korban penggelapan uang penjualan semen sebesar Rp1,7 miliar yang dilakukan Aipda DS, kini kembali melapor ke Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Alamsyah didampingi kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto SH melaporkan DS di Propam Polda Sumsel dengan Nomor : STTLP / 115 / YAN 2.5 / IX / 2020 / YANDUAN. DS dilaporkan secara etik karena DS merupakan anggota Polri yang masih aktif bertugas di Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir. (Baca: Pria yang Mengaku Petinggi BUMN Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara)

Kuasa hukum Alamsyah, Irsan Gusfrianto mengatakan, terhitung hari ini kliennya sudah membuat dua laporan terhadap Aipda DS . Yang pertama pidana umum yakni penggelapan dengan pemberatan dan yang kedua secara etik di Propam Polda Sumsel.

"Dengan dua laporan yang sudah kami buat ini kami berharap Kapolda Sumsel mengatensi laporan kami. Dan kepada penyidik yang menangani kasus ini diharapkan untuk menggali lebih dalam lagi terkait aliran uang yang telah digelapkan oleh terlapor," ujar Irsan kepada SINDOnews usai membuat laporan, Jumat (18/09/2020). (Baca: Gelapkan Uang Semen Rp1,7 M, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda)

Dikatakan Irsan, selama proses penyelidikan baik di pidana umum maupun di Propam Polda Sumsel pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas sambil memonitor perkembangan kapan terlapor akan diperiksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Rekomendasi
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved