Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro

Minggu, 24 Januari 2021 - 07:59 WIB
loading...
Diduga Lakukan Penipuan,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lagi-lagi kawanan penipu pasangan suami istri (pasutri) dijebloskan ke tahanan. Kasus ini menambah daftar panjang pasutri yang secara bersama-sama masuk bui karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kali ini menimpa pasutri Donny Widjaja-Kurnia Mochtar yang melakukan penipuan terhadap pengusaha Andreas Reza Nazarudin dan isterinya Maya Miranda Ambasari. Hingga akhirnya keduanya mengalami kerugian Rp 44.900.000.000. Kasu ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/430/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 21 Januari 2020, para pelaku dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan, pemalsuan dan atau TPPU.

Donny Widjaja alias Denny Kriswanto, lebih dulu diciduk dan ditahan penyidik Subdit Harda Unit II Direskrimum Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2020. Menyusul isterinya Kurnia Mochtar ditahan penyidik pada akhir Desember 2020, setelah ditetapkan menjadi tersangka, bersama lima orang anggota komplotannya yang lain pada tanggal 19 November 2020. Baca juga: Kasus Grab Toko, Pengamat: Sudah Jelas Penipuan

Kuasa Hukum Andreas-Maya, Mahatma Mahardika mengatakan, kasusnya sendiri bermula tatkala Donny yang mengaku sebagai menantu dari mantan kapolri Purnawirawan Jenderal Bapak Timur Pradopo, melakukan bujuk rayu terhadapMaya Miranda Ambarsari dan suaminya Andreas untuk menawarkan korban kerja sama bisnis batu bara dansolar, dengan iming-iming akan memberi keuntungan yang cukup besar. Tertarik keuntungan yang dijanjikan, pada tanggal 28 Januari 2019, Maya Miranda Ambarsari dan suaminya AndreasReza Nazarudin tergerak hatinya membiayai project pembelian minyak solar/High Speed Diesel Dan atas perintah pelaku uang sebesar Rp6,9miliar di transfer korban ke rekening PT Sumber Baru Indah.

Melihat korbannya mudah diperdaya, dengan segala tipu dayanya (pravorum dissipate) aksi kriminal Denny Kriswanto terus berlanjut.Maya Miranda Ambarsari dan suaminya AndreasReza Nazarudin diminta lagi menyerahkan uang dengan dalih adanya pekerjaan batu bara serta tingginya permintaan batu bara dan solar Lalu berturut-turut ada penggelontoran uang ke rekening Denny Kriswanto alias Donny Widjaja hingga total keseluruhan uang yang telah diterima oleh pelaku sebesar Rp44.900.000.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved