Penipu Puluhan Miliar hanya Dituntut Setahun, Korban Caci Maki JPU

Rabu, 29 November 2017 - 22:03 WIB
Penipu Puluhan Miliar...
Penipu Puluhan Miliar hanya Dituntut Setahun, Korban Caci Maki JPU
A A A
JAKARTA - Ruang sidang 8 PN Jakarta Barat mendadak ricuh, Rabu (29/11/2017). Penyebabnya, korban penipuan bernama Riana mengamuk di ruang sidang. Sembari berteriak, Riana menyebut dua jaksa penuntut umum (JPU) sebagai aparat jahat.

"Saya keberatan yang mulia, ini enggak adil. Saya ditipu hampir Rp6 miliar," teriak Riana seusai sidang ditutup majelis hakim.

Majelis hakim, Matauseja Erna Marliyn, hanya terbengong mendengar ocehan Riana. Matanya tak berkedip dan terus memandang tingkah Riana dan suaminya, Susanto. Petugas keamanan pengadilan kemudian langsung mengamankan keduanya. Keduanya diminta untuk keluar sidang lantaran ruang akan digunakan dengan sidang lain.

Dalam sidang perkara nomor 812 dengan agenda tuntutan terhadap Fony Kurniadjaja itu, JPU hanya menuntut terdakwa dengan hukuman setahun tanpa hukuman penjara. "Kami menuntut terdakwa dengan hukuman setahun penjara dipotong masa tahanan," ucap JPU, Marlay.

Diketahui, Fony dilaporkan Riana ke Polda Metro Jaya pada Maret 2015 lalu setelah tertipu hampir Rp6 miliar. Selain Riana, sejumlah wanita sosialita lainnya juga tertipu dalam kasus ini. Apabila ditotal kerugian korban mencapai sekitar Rp25 miliar.

Usai sidang, Susanto mengaku kecewa dengan tuntutan JPU, karena tak sebanding dengan kurugian korban. Iapun berencana melaporkan hal ini ke pengawas jaksa di Kejagung. "Kalau hanya segitu, besok-besok banyak orang menipu dong. Ini tak memberikan efek jera," tandasnya kesal.

Sementara Kuasa hukum rerdakwa, Irwandi Lubis, mengatakan, kliennya Fony semestinya dituntut bebas, mengingat kasus ini masuk ranah perdata. Sidang akan dilanjutkan pada dua pekan ke depan dengan agenda pembacaan pledoi.
(thm)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
11 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
15 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
15 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved