Penipu Puluhan Miliar hanya Dituntut Setahun, Korban Caci Maki JPU

Rabu, 29 November 2017 - 22:03 WIB
Penipu Puluhan Miliar...
Penipu Puluhan Miliar hanya Dituntut Setahun, Korban Caci Maki JPU
A A A
JAKARTA - Ruang sidang 8 PN Jakarta Barat mendadak ricuh, Rabu (29/11/2017). Penyebabnya, korban penipuan bernama Riana mengamuk di ruang sidang. Sembari berteriak, Riana menyebut dua jaksa penuntut umum (JPU) sebagai aparat jahat.

"Saya keberatan yang mulia, ini enggak adil. Saya ditipu hampir Rp6 miliar," teriak Riana seusai sidang ditutup majelis hakim.

Majelis hakim, Matauseja Erna Marliyn, hanya terbengong mendengar ocehan Riana. Matanya tak berkedip dan terus memandang tingkah Riana dan suaminya, Susanto. Petugas keamanan pengadilan kemudian langsung mengamankan keduanya. Keduanya diminta untuk keluar sidang lantaran ruang akan digunakan dengan sidang lain.

Dalam sidang perkara nomor 812 dengan agenda tuntutan terhadap Fony Kurniadjaja itu, JPU hanya menuntut terdakwa dengan hukuman setahun tanpa hukuman penjara. "Kami menuntut terdakwa dengan hukuman setahun penjara dipotong masa tahanan," ucap JPU, Marlay.

Diketahui, Fony dilaporkan Riana ke Polda Metro Jaya pada Maret 2015 lalu setelah tertipu hampir Rp6 miliar. Selain Riana, sejumlah wanita sosialita lainnya juga tertipu dalam kasus ini. Apabila ditotal kerugian korban mencapai sekitar Rp25 miliar.

Usai sidang, Susanto mengaku kecewa dengan tuntutan JPU, karena tak sebanding dengan kurugian korban. Iapun berencana melaporkan hal ini ke pengawas jaksa di Kejagung. "Kalau hanya segitu, besok-besok banyak orang menipu dong. Ini tak memberikan efek jera," tandasnya kesal.

Sementara Kuasa hukum rerdakwa, Irwandi Lubis, mengatakan, kliennya Fony semestinya dituntut bebas, mengingat kasus ini masuk ranah perdata. Sidang akan dilanjutkan pada dua pekan ke depan dengan agenda pembacaan pledoi.
(thm)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
41 menit yang lalu
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
1 jam yang lalu
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
11 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
12 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
14 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
15 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved