Tabrak Prosedur Perizinan Anggota DPRD Batam Maki Pegawai Dinkes
A
A
A
BATAM - Arogansi anggota DPRD kembali terjadi. Kali ini anggota DPRD Kota Batam berinisal IN memaki staf dinas kesehatan dengan kata-kata kasar. Kata kata kasar yang dikeluarkan IN dinilai tak pantas diucapkan, apalagi oleh seorang anggota dewan.
Menurut Fa, pegawai Dinas Kesehatan Kota Batam, dia tidak mengerti kenapa IN marah dan melontarkan kata kata makian padanya. Bahkan dalam makian melalui sambungan telepon itu, IN membanggakan diri kalau dia adalah seorang anggota Dewan Batam.
Dikatakan Fa, permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman saja. Awal mulanya IN membuat surat Izin Praktek (SIP) untuk suaminya yakni dr Bg, yang merupakan honorer di Puskesmas Sei Panas, Batam.
"Dia mau menanyakan berkas izin SIP buat suaminya. Untuk kepengurusan ini awalnya di PTSP. Namun berkas dari PTSP itu belum masuk ke kami (dinas kesehatan)," sebutnya, Selasa (14/11/2017) sore.
Disana IN mulai marah, dia menilai birokrasi itu sangat lambat. Padahal Fa sudah menjelaskan kalau untuk proses pembuatan surat izin itu selama 14 hari waktu normal. Sayangnya IN tidak terima dengan penjelasan itu.
"Dia tetap tidak terima, dan dia bilang kalau dia itu anggota dewan, setelah marah-marah dia matikan telepon," timpalnya.
Keesokan harinya, berkas pengurusan izin itu sampai di Dinas kesehatan. Kemudian FA mencoba mengkonfirmasi dr Bg untuk memberitahukan kalau berkasnya sudah selesai dan bisa dijemput.
"Saya hubungi pak Bg sudah lima kali tidak diangkat. Kemudian ada staf dari DPRD Kota Batam datang untuk menjemput berkas itu," sambungnya.
Perkelahian terjadi lagi. Saat itu, Fa meminta surat kuasa dari dr Bg sebagai persyaratan mengambil Surat Izin tersebut. "Prosedurnya begitu. Harus ada surat kuasa karena takut nantinya diselewengkan," jelas Fa.
Lagi lagi, IN kembali tidak terima. Kali ini, mulut IN tidak terkontrol. Bahkan IN memaki Fa dengan menyebutkan nama binatang.
"Saya tidak terima saya digitukan. Saya bekerja sesuai dengan aturan saja. Kalau begini caranya ya saya tidak terima," tegas Fa. Fa pun mengaku sudah mengadukan hal ini pada atasannya.
Menurut Fa, pegawai Dinas Kesehatan Kota Batam, dia tidak mengerti kenapa IN marah dan melontarkan kata kata makian padanya. Bahkan dalam makian melalui sambungan telepon itu, IN membanggakan diri kalau dia adalah seorang anggota Dewan Batam.
Dikatakan Fa, permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman saja. Awal mulanya IN membuat surat Izin Praktek (SIP) untuk suaminya yakni dr Bg, yang merupakan honorer di Puskesmas Sei Panas, Batam.
"Dia mau menanyakan berkas izin SIP buat suaminya. Untuk kepengurusan ini awalnya di PTSP. Namun berkas dari PTSP itu belum masuk ke kami (dinas kesehatan)," sebutnya, Selasa (14/11/2017) sore.
Disana IN mulai marah, dia menilai birokrasi itu sangat lambat. Padahal Fa sudah menjelaskan kalau untuk proses pembuatan surat izin itu selama 14 hari waktu normal. Sayangnya IN tidak terima dengan penjelasan itu.
"Dia tetap tidak terima, dan dia bilang kalau dia itu anggota dewan, setelah marah-marah dia matikan telepon," timpalnya.
Keesokan harinya, berkas pengurusan izin itu sampai di Dinas kesehatan. Kemudian FA mencoba mengkonfirmasi dr Bg untuk memberitahukan kalau berkasnya sudah selesai dan bisa dijemput.
"Saya hubungi pak Bg sudah lima kali tidak diangkat. Kemudian ada staf dari DPRD Kota Batam datang untuk menjemput berkas itu," sambungnya.
Perkelahian terjadi lagi. Saat itu, Fa meminta surat kuasa dari dr Bg sebagai persyaratan mengambil Surat Izin tersebut. "Prosedurnya begitu. Harus ada surat kuasa karena takut nantinya diselewengkan," jelas Fa.
Lagi lagi, IN kembali tidak terima. Kali ini, mulut IN tidak terkontrol. Bahkan IN memaki Fa dengan menyebutkan nama binatang.
"Saya tidak terima saya digitukan. Saya bekerja sesuai dengan aturan saja. Kalau begini caranya ya saya tidak terima," tegas Fa. Fa pun mengaku sudah mengadukan hal ini pada atasannya.
(sms)