Polisi Ringkus Sembilan Penjual dan Pengedar Obat PCC

Jum'at, 15 September 2017 - 18:40 WIB
Polisi Ringkus Sembilan...
Polisi Ringkus Sembilan Penjual dan Pengedar Obat PCC
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap dan menetapkan sembilan tersangka terkait kasus dugaan penjualan obat PCC yang menewaskan tiga orang di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). ‎

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan, para tersangka ditangkap karena tidak mengantongi izin menjual obat keras tersebut kepada masyarakat. Mereka juga menjual dengan melanggar aturan syarat pembelian obat PCC dengan tidak memakai resep dokter.

"Sembilan tersangka ini menjual dan mengedarkan obat tersebut dengan bebas. Kami berhasil menyita 5.227 butir pil PCC dari mereka," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).

Menurut Martinus ‎sembilan tersangka yang ditahan dua diantaranya berada di Polda, empat di Polresta Kendari, dua di Polres Kolaka dan satu lagi di Polres Konawe. ‎

Mereka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.‎
(nag)
Berita Terkait
Jutaan Butir Pil Koplo...
Jutaan Butir Pil Koplo BB Sitaan Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman Dimusnahkan
Pabrik Produksi Obat...
Pabrik Produksi Obat Ilegal Digerebek, Lokasinya Berupa Gudang di Semarang
Gerebek Home Industry...
Gerebek Home Industry Obat Keras Ilegal di Bogor, Polisi Sita Jutaan Pil
Bikin Halusinasi, Produsen...
Bikin Halusinasi, Produsen Pil LL Digerebek Per Hari Produksi 100 Ribu Butir
Polisi Gerebek 3 Toko...
Polisi Gerebek 3 Toko Obat di Jakarta Selatan, 296 Pil Koplo Disita
Gerebek Toko Obat, Polres...
Gerebek Toko Obat, Polres Bekasi Sita Ribuan Butir Pil Tramadol
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved