Gerebek Toko Obat, Polres Bekasi Sita Ribuan Butir Pil Tramadol
Minggu, 13 November 2022 - 08:13 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi mengamankan ribuan pil Tramadol dari tersangka D (31) di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi melakukan penggrebekan sebuah toko obat yang berlokasi di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Ribuan butir obat illegal disita petugas.
”Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait remaja yang membeli obat terlarang. Hasilnya kami mengamankan ribuan obat daftar G dari tersangka DS (31),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Dedi Herdiana, Minggu (13/11/2022).
Dedi mengungkapkan mayoritas pembeli merupakan para remaja dan pekerja yang tinggal tak jauh dari lokasi. Sebanyak 18 orang pemuda yang diduga sebagai konsumen juga turun diamankan untuk dimintai keterangannya.
Baca juga: Dicekoki Pil Tramadol, 2 Remaja Putri Dicabuli Om Badut di Depok
”Rata-raya penggunanya pelajar dan pekerja di Bekasi. Sedangkan yang baru kami tetapkan sebagai tersangka baru satu orang yaitu pengedarnya, karena sesuai dengan UU Kesehatan, yang bisa diamankan hanya pengedar saja,” tuturnya.
”Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait remaja yang membeli obat terlarang. Hasilnya kami mengamankan ribuan obat daftar G dari tersangka DS (31),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Dedi Herdiana, Minggu (13/11/2022).
Dedi mengungkapkan mayoritas pembeli merupakan para remaja dan pekerja yang tinggal tak jauh dari lokasi. Sebanyak 18 orang pemuda yang diduga sebagai konsumen juga turun diamankan untuk dimintai keterangannya.
Baca juga: Dicekoki Pil Tramadol, 2 Remaja Putri Dicabuli Om Badut di Depok
”Rata-raya penggunanya pelajar dan pekerja di Bekasi. Sedangkan yang baru kami tetapkan sebagai tersangka baru satu orang yaitu pengedarnya, karena sesuai dengan UU Kesehatan, yang bisa diamankan hanya pengedar saja,” tuturnya.
Lihat Juga :