Bikin Halusinasi, Produsen Pil LL Digerebek Per Hari Produksi 100 Ribu Butir
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Produsen pil PP di Kampung Barunagri RT 03/04, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung barat (KBB) digerebek Ditresnarkoba Polda Jabar , Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Palembang Geger, Wanita Cantik Nekat Jalan Kaki Sambil Tanggalkan Pakaian
Pabrik yang diduga tidak memiliki izin edar milik tersangka berinisial SS itu menempati sebuah gudang. Tersangka memproduksi obat berupa pil putih bertuliskan huruf LL lalu diedarkan ke sejumlah tempat.
Baca juga: Karawang Gempar, Camat Lemahabang Pajang Peti Mati di Kantor
Bahayanya obat ilegal yang diproduksi oleh tersangka, memiliki efek samping halusinasi bagi yang mengonsumsinya karena peruntukan obat tersebut hanya untuk penenang.
Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap tersangka SS dan menggerebek pabrik pil LL di Kampung Barunagri, Sukajaya, Lembang, Bandung Barat, Rabu (7/7/2021). Foto/MPI/Adi Haryanto
"Kebanyakan yang mengonsumsinya anak-anak muda, karena ada efek halusinasi. Kami juga terus kembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat di lokasi penggerebekkan.
Petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti, seperti 15 dus besar berisi obat sudah jadi 100 paket, dan 1/2 ember obat bertuliskan LL siap kemas di gudang tersebut.
"Terbongkarnya praktik pembuatan obat di gudang ini setelah kami melakukan pengembangan kasus yang sama di daerah Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Rudy menuturkan, awalnya di TKP Kota Tasikmalaya ditemukan mesin pencetak obat G dan mengamankan lima tersangka. Dari keterangan para tersangka itu kemudian mengembang kepada informasi pemasok bahan-bahannya, yakni perempuan berinisial L dan suaminya berinisial C.
Berdasarkan keterangan pasangan suami istri tersebut akhirnya diketahui jika mereka bekerjasama dalam jual beli bahan tersebut dengan SS. Sehingga pihaknya langsung mendatangi gudang miliknya, dan benar ditemukan bahan obat LL beserta alat cetak untuk memproduksi obat tersebut.
Baca juga: Palembang Geger, Wanita Cantik Nekat Jalan Kaki Sambil Tanggalkan Pakaian
Pabrik yang diduga tidak memiliki izin edar milik tersangka berinisial SS itu menempati sebuah gudang. Tersangka memproduksi obat berupa pil putih bertuliskan huruf LL lalu diedarkan ke sejumlah tempat.
Baca juga: Karawang Gempar, Camat Lemahabang Pajang Peti Mati di Kantor
Bahayanya obat ilegal yang diproduksi oleh tersangka, memiliki efek samping halusinasi bagi yang mengonsumsinya karena peruntukan obat tersebut hanya untuk penenang.
Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap tersangka SS dan menggerebek pabrik pil LL di Kampung Barunagri, Sukajaya, Lembang, Bandung Barat, Rabu (7/7/2021). Foto/MPI/Adi Haryanto
"Kebanyakan yang mengonsumsinya anak-anak muda, karena ada efek halusinasi. Kami juga terus kembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat di lokasi penggerebekkan.
Petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti, seperti 15 dus besar berisi obat sudah jadi 100 paket, dan 1/2 ember obat bertuliskan LL siap kemas di gudang tersebut.
"Terbongkarnya praktik pembuatan obat di gudang ini setelah kami melakukan pengembangan kasus yang sama di daerah Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Rudy menuturkan, awalnya di TKP Kota Tasikmalaya ditemukan mesin pencetak obat G dan mengamankan lima tersangka. Dari keterangan para tersangka itu kemudian mengembang kepada informasi pemasok bahan-bahannya, yakni perempuan berinisial L dan suaminya berinisial C.
Berdasarkan keterangan pasangan suami istri tersebut akhirnya diketahui jika mereka bekerjasama dalam jual beli bahan tersebut dengan SS. Sehingga pihaknya langsung mendatangi gudang miliknya, dan benar ditemukan bahan obat LL beserta alat cetak untuk memproduksi obat tersebut.