Sri Sultan Sentil DPRD Sleman karena Tidak Maksimal Bahas Raperda

Rabu, 06 September 2017 - 18:32 WIB
Sri Sultan Sentil DPRD...
Sri Sultan Sentil DPRD Sleman karena Tidak Maksimal Bahas Raperda
A A A
SLEMAN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyentil DPRD Sleman karena dinilai tidak maksimal dalam membahas rancangan peraturan daerah (raperda). Dari target program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2017 sebanyak 18 raperda, yang telah ditetapkan menjadi perda hingga bulan Juli baru tiga. Lima raperda sudah selesai dibahas dan 10 lagi belum dibahas.

Sri Sultan HB X meminta Pemkab dan DPRD Sleman segera mempercepat pembahasan raperda sehingga target tercapai. Hal ini terungkap dalam evaluasi gubernur tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 dan Raperbup tentang penjabaran perubahan APBD Sleman 2017. Sri Sultan juga memberi catatan agar penggunaan anggaran pembahasan raperda dilaksanakan secara efektif dan efesien, sehingga menghasilkan output sesuai perencanaan. Selain itu, reses harus memperhatikan tata tertib yang telah disusun.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sleman Inoki Azmi Purnomo mengatakan, sebenarnya untuk raperda sudah banyak yang dibahas. Terbukti dari 15 Propemperda, sudah sembilan yang ditetapkan menjadi perda. Termasuk lima perda sudah disepakati dan satu perda masih dalam pembahasan. “Untuk raperda yang dikirim eksekutif tinggal raperda pengendalian menara, lainnya sudah disepakati,” kata Inoki, Rabu (6/9/2017).

Inoki justru mempertanyakan kinerja Pemda DIY. Alasannya setelah raperda disepakati menjadi perda oleh DPRD dan bupati, langsung dikirim ke gubernur. Kalau sampai sekarang ada yang belum selesai diundangkan, berarti masih dalam proses di Pemda DIY.

Anggota Badan Propemperda DPRD Sleman Subandi Kusuma mengatakan, pada dasarnya siap melaksanakan tugas membuat produk hukum. Dia akan berkoordinasi untuk segera menyelesaikan Propemperda yang belum disepakati dan dibahas sehingga target 2017 tercapai. “Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan penjadwalan pembahasan raperda, termasuk mendesak pemkab untuk segera mengirimkan draf raperda yang belum dibahas,” tutur politisi Partai Gerindra itu.

Dari catatan Sekretariat Dewan Sleman, dari 18 Propemperda 2017, 11 raperda sudah ditetapkan menjadi perda dan sisanya masih dalam pembahasan. Sebanyak 11 raperda yang sudah ditetapkan menjadi perda di antaranya, Perda PDAM, Perda Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perda RPJMD 2016-2021, Perda Tera Ulang, Perda Pertanggungjawaban APBD 2016, Perda Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemkab Sleman, Perda Pertambangan Mineral Bukan Logam, Perda Pengelolaan Air Tanah, Perda Hak dan Keuangan DPRD Sleman, Perda Retribusi Penyedotan Kakus, dan Perda APBD Perubahan 2017.

Sementara perda yang sedang dibahas di antaranya, Raperda KUA PPAS 2018, Pembinaan anak jalanan, pengendalian minuman beralkohol, menara telekomunikasi, dan UMKM. Raperda lain yang belum dibahas, yakni sistem keolahragaan, sumber air baku, PD Bank Sleman, serta penyelenggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
(mcm)
Berita Terkait
Gelar Sosper, Rezki...
Gelar Sosper, Rezki Beri Pemahaman Masyarakat Tentang Pelayanan Air
Dewan Nilai Penerapan...
Dewan Nilai Penerapan Perda Minol Makassar Masih Minim
RPG Sosialisasikan Peraturan...
RPG Sosialisasikan Peraturan Daerah RPJMD Provinsi Sulsel
Dewan Bakal Proses Lima...
Dewan Bakal Proses Lima Perda untuk Genjot Penyelesaian Prolegda
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini
Pemkab Barru Serahkan...
Pemkab Barru Serahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
3 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
3 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
4 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
5 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
5 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
5 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved