Dewan Bakal Proses Lima Perda untuk Genjot Penyelesaian Prolegda

Selasa, 08 September 2020 - 20:44 WIB
loading...
Dewan Bakal Proses Lima...
DPRD Makassar akan menggenjot penyelesaian Prolegda. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar , dituntut lebih produktif dalam kurun waktu empat bulan terakhir sebelum pergantian tahun, karena saat ini dari 23 Program Legislatif Daerah (Prolegda) dan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dalam waktu dekat akan berproses.

Kelimanya yaitu Ranperda Tentang Pendirian Perseroan Daerah Parkir, Ranperda Pendirian Perseroan Daerah Pasar, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Makassar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda Tentang Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.



Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar Azwar mengatakan, pihaknya terus mengupayakan penyelesaian prolegda dalam waktu dekat ini. Saat ini ada satu perda yang sementara siap diparipurnakan yaitu Ranperda Tentang Pendirian Perseroan Daerah Parkir, yang diketahui akan bersamaan dengan Ranperda Pendirian Perseroan Daerah Pasar.

Bapemperda katanya, berencana menunggu ranperda tersebut untuk diproses agar bisa di-Paripurnakan bersamaan.

"Untuk paripurnakan masih ada beberapa ranperda yang kita tunggu kita akan paripurnakan bersamaan," ujar Legislator PKS tersebut.

Lebih lanjut tahun ini proses penyelesaian perda dianggap cukup menantang pasalnya DPRD diketahui baru mulai menjalankan Prolegda di bulan Juli lalu, apalagi waktu yang sangat minim sehingga Azwar pesimis penyelesaian keseluruhan Prolegdan sulit dilakukan.

"Waktunya nda sebentar, itukan ada tahapannya, dimasukkan dulu Prolegda dari usulan-usulan kemudian dibahas di Bapemperda apakah layak dilanjutkan ke tahapan berikutnya, selanjutnya ada pembentukan pansus, dimana sebelum itu dilalui lewat paripurna," ujarnya.

Lebih lanjut Azwar sendiri sebelumnya telah menargetkan penyelesaian Prolegda paling tidak bisa setengah dari 23 tersebut, dimana masing-masing seimbang antara usulan eksekutif dan legislatif.

Realisasi prolegda sendiri dianggap sangat minim hingga memasuki bulan September ini berdasarkan laporan Bagian Persidangan DPRD Kota Makassar hingga saat ini DPRD baru merampungkan Perda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.



Sementara dua lainnya masih menunggu Persetujuan DPRD Provinsi yaitu Ranperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2017-2036 dan Ranperda tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah yang masing-masing diusul Pemerintah Kota Makassar.

"Kita berusahakan maksimal, tetapikan kondisi kemarin kita (COVID-19), dan buat Perda kan tidak segampang membalikkan telapak tangan cumankan ada kondisi kita Pandemi yang memang membuat vakum tidak bisa apa-apa," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Satpol...
Kunjungi Markas Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Momen Panggung Adhyaksa,...
Momen Panggung Adhyaksa, Budayawan Banten Dorong Pembentukan Perda Kebudayaan
Wali Kota Mojokerto...
Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi pada Rakernas APEKSI 2023
Cerita Gubernur Edy...
Cerita Gubernur Edy Pernah Merokok hingga 8 Bungkus Sehari, Kini Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok
Perda RT/RW di Kobar...
Perda RT/RW di Kobar Harus Sesuai Eksisting Wilayah
Tekan Angka KDRT, Anggota...
Tekan Angka KDRT, Anggota DPRD Kobar Belajar ke Katingan
DPRD Kobar Mulai Membahas...
DPRD Kobar Mulai Membahas Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
10 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
16 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
18 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
28 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
45 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
49 menit yang lalu
Infografis
Jerman Kehabisan Senjata...
Jerman Kehabisan Senjata untuk Dipasok ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved