DPRD dan Pemkab Barru Sahkan 4 Peraturan Daerah Baru

Senin, 13 Desember 2021 - 21:45 WIB
loading...
DPRD dan Pemkab Barru...
Bupati Barru, Suardi Saleh (kiri) bersama Ketua DPRD Barru, Lukman Titu dalam rapat pengesahan empat perda baru, Senin (13/12). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
BARRU - Kabupaten Barru kini memiliki empat peraturan daerah (perda) baru. Pengesahan perda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna tingkat II DPRD Kabupaten Barru , Senin (13/12).

Empat perda tersebut masing-masing, Perda Penanganan Corona Virus Disease 2019, Perda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Kemudian, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Baca juga:Bupati Barru Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 ke DPRD

Hadir dalam rapat peripurna itu, Bupati Suardi Saleh. Dalam kesempatan itu, ia bersama Ketua DPRD Barru, Lukman Titu meneken pengesahan empat perda baru ini.

"Semoga penetapan keempat Ranperda ini, diberi kemudahan dan kelancaran serta keberhasilan untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan dapat diaplikasikan," harap Bupati Suardi Saleh .

Suardi menjelaskan secara rinci terkait masing-masing perda. Pertama, Perda Penanganan Corona Virus Disease 2019 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penanganan Covid-19, serta meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan penanganan Covid-19.

Baca juga:Diguyur Hujan, Jalan Penghubung Desa Pujananting dan Bulo-bulo Longsor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lepas 80 JCH asal Barru,...
Lepas 80 JCH asal Barru, Bupati Suardi Berpesan Soal Ini
Abustan Ajak Peserta...
Abustan Ajak Peserta SCO 2022 Berinvestasi di Barru
Bupati Barru Sebut Zakat...
Bupati Barru Sebut Zakat Bantu Pemerintah Tangani Masalah Sosial
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved