Penertiban Baliho Balon Bupati Dinilai Tebang Pilih
A
A
A
BANDUNG BARAT - Aksi penertiban baliho, spanduk, dan pamplet, milik para bakal calon (balon) Bupati Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, oleh petugas Satpol PP memdapatkan reaksi keras.
Pasalnya, aksi penertiban itu tidak diawali dengan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pemilik alat peraga tersebut. Parahnya, penertiban itu terkesan tebang pilih karena baliho ataupun spanduk bakal calon bupati yang didukung partai penguasa sama sekali tidak ikut ditertibkan.
"Saya protes keras dengan aksi bar-bar ini. Kadis Satpol PP dan anggotanya dalam penegakan Perda K3 masih tebang pilih," tegasnya, Selasa (29/8/2017).
Balon bupati dari Partai Demokrat ini menilai, kalau memang ingin menegakkan perda, tertibkan juga baliho atau spanduk istri Bupati Bandung Barat Abubajar yang juga balon bupati dari PDIP Elin Suharliah Abubakar. Termasuk juga Wakil Bupati Yayat T Soemitra, dan Sekda Maman S Sunjaya yang semuanya menjadi balon bupati dari PDIP.
"Apa-apaan ini, kalau mau jangan setengah-setengah semuanya tertibkan. Kalau seperti ini kesannya Kadis Satpol PP takut dicopot jabatannya atau emang mau meningkatkan jabatan," tanyanya.
Pither yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD KBB mengaku, pada prinsipnya mendukung upaya penegakan Perda K3 oleh Satpol PP. Sebab, itu menjadi tugas dan kewenangan Satpol PP dalam yang dalam implementasinya harus tegas dan tanpa pandang bulu. Artinya, siapapun yang melanggar baik itu bupati atau pejabat lainnya harus ditertibkan.
"Coba lihat, baliho wakil bupati, istri bupati, sekda, banyak terpampang di depan kampus, sekolah, dan kantor desa. Itu jelas melanggar, lalu kenapa tidak ditertibkan," pungkasnya.
Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna mengakui banyak baliho dan spanduk dirinya juga yang ditertibkan. Dirinya juga mengkritisi sikap yang dilakukan Satpol PP yang tidak konsisten dalam melakukan penertiban. Apalagi pihaknya juga tidak pernah mendapatkan informasi atau warning sebelumnya.
"Tapi saya ingatkan jika bulan depan aksi sepihak oleh Satpol PP itu masih dilakukan maka saya secara tegas akan melawan," ucapnya.
Pasalnya, aksi penertiban itu tidak diawali dengan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pemilik alat peraga tersebut. Parahnya, penertiban itu terkesan tebang pilih karena baliho ataupun spanduk bakal calon bupati yang didukung partai penguasa sama sekali tidak ikut ditertibkan.
"Saya protes keras dengan aksi bar-bar ini. Kadis Satpol PP dan anggotanya dalam penegakan Perda K3 masih tebang pilih," tegasnya, Selasa (29/8/2017).
Balon bupati dari Partai Demokrat ini menilai, kalau memang ingin menegakkan perda, tertibkan juga baliho atau spanduk istri Bupati Bandung Barat Abubajar yang juga balon bupati dari PDIP Elin Suharliah Abubakar. Termasuk juga Wakil Bupati Yayat T Soemitra, dan Sekda Maman S Sunjaya yang semuanya menjadi balon bupati dari PDIP.
"Apa-apaan ini, kalau mau jangan setengah-setengah semuanya tertibkan. Kalau seperti ini kesannya Kadis Satpol PP takut dicopot jabatannya atau emang mau meningkatkan jabatan," tanyanya.
Pither yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD KBB mengaku, pada prinsipnya mendukung upaya penegakan Perda K3 oleh Satpol PP. Sebab, itu menjadi tugas dan kewenangan Satpol PP dalam yang dalam implementasinya harus tegas dan tanpa pandang bulu. Artinya, siapapun yang melanggar baik itu bupati atau pejabat lainnya harus ditertibkan.
"Coba lihat, baliho wakil bupati, istri bupati, sekda, banyak terpampang di depan kampus, sekolah, dan kantor desa. Itu jelas melanggar, lalu kenapa tidak ditertibkan," pungkasnya.
Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna mengakui banyak baliho dan spanduk dirinya juga yang ditertibkan. Dirinya juga mengkritisi sikap yang dilakukan Satpol PP yang tidak konsisten dalam melakukan penertiban. Apalagi pihaknya juga tidak pernah mendapatkan informasi atau warning sebelumnya.
"Tapi saya ingatkan jika bulan depan aksi sepihak oleh Satpol PP itu masih dilakukan maka saya secara tegas akan melawan," ucapnya.
(rhs)