Cabup Dadang Janjikan Rp100 Miliar per Tahun untuk Guru Ngaji

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:53 WIB
loading...
Cabup Dadang Janjikan...
Calon bupati Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna. Foto:SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Calon bupati (cabup) Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna berjanji akan memberikan perhatian lebih kepada guru ngaji, ustadz, dan ustadzah serta pondok pesantren saat terpilih sebagai bupati Bandung periode 2021-2026.

Menurut Dadang, saat ini, perhatian terhadap para guru ngaji, ustadz, ustadz termasuk pondok pesantren di Kabupaten Bandung belum maksimal. Oleh karenanya, pihaknya ingin memberikan perhatian lebih bagi mereka.

Dadang mengaku, janji tersebut juga telah disampaikan di hadapan para kyai, ustadz, ustadzah, dan para santri di Pondok Pesantren Badrul Ulum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung bertepatan dengan momentum Hari Santri 2020, Kamis (22/10/2020) kemarin. (Baca: Pilkada Kabupaten Bandung Diwarnai Polemik Rekomendasi Cabup Golkar)

Dadang yang berpasangan dengan Syahrul Gunawan dan mengusung jargon Bedas itu menegaskan, janji tersebut bukan hanya omongan belaka. Pasalnya, hal itu pun dijamin dalam Undang-Undang Pesantren Nomor 8 tahun 2019.

"Jika terpilih jadi bupati, saya akan membuatkan RJPMD 2021 sampai dengan 2026 untuk penganggaran pesantren maupun madrasah diniyah sesuai dengan Undang-Undang Pesantren Nomor 8 tahun 2019 yang sudah disahkan oleh pemerintah pusat," tegas Dadang, Jumat (23/10/2020).

Dadang menjelaskan, bentuk perhatiannya kepada para guru ngaji, ustadz, termasuk ustadzah di Kabupaten Bandung salah satunya akan diwujudkan melalui pemberian insentif yang layak plus kepesertaan BPJS Kesehatan gratis dengan alokasi anggaran hingga Rp100 miliar per tahun.

"Insya Allah dengan anggaran Rp100 miliar itu, para ustadz dan ustadzah yang mencapai 16.300 orang di Kabupaten Bandung bisa mendapatkan insentif minimal Rp500.000 per bulan. Sekarang kan mereka hanya dapat Rp 50.000, sehingga kurang manusiawi insentif yang diberikan itu," kata Dadang Supriatna. (Baca: Kader Partai Pendukung Nia-Usman Ramai-ramai Berpaling Dukung Bedas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved