Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Ingin Pelaku Dihukum Mati

Senin, 28 Agustus 2017 - 21:40 WIB
Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Ingin Pelaku Dihukum Mati
Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Ingin Pelaku Dihukum Mati
A A A
PALEMBANG - Pasca tertangkapnya pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap korban Edward Limbah (35), driver taksi online, oleh Tim Rimau Polda Sumsel, Minggu (27/8/2017).

Istri korban, Rosalina (34), menuturkan, jika diperbolehkan petugas dirinya ingin sekali menatap wajah para tersangka yang telah menghabiskan nyawa suaminya dengan keji tersebut.

"Saya ingin tahu apa penyebab para tersangka tersebut tega membunuh suami saya," ujar dia, saat ditemui dikediamanya yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Kedudukan, Palembang, Senin (28/8/2017).

Selain itu, dirinya mengaku sebenarnya sangat sakit hati dengan tersangka, namun mau gimana lagi, jika pun melakukan balas dendam, suaminya juga tak mungkin hidup kembali.

Untuk itu, dia menyerahkan semuanya pada polisi, dan dari keluarga hanya berharap agar para tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang sudah mereka perbuat. "Jika perlu hukuman mati," ujar dia.

Dikatakan ibu dua anak ini yang berprofesi sebagai PNS Dishub Perhubungan ini, dirinya menduga apa yang dilakukan para tersangka terhadap korban murni perampokan berencana yang disertai pembunuhan.

Dia berharap, apa yang menimpa suaminya semoga tidak terulang lagi pada driver - driver taksi online lainnya, biar kejadian ini dialami keluarganya.

"Ketika mendapatkan informasi penangkapan tersangka, sejumlah rekan seprofesi suami saya sangat geram ingin menemui tersangka yang sudah ditangkap polisi," tuturnya.

Lantaran kesalnya, masih dikatakan dia, para sahabat suaminya ingin sekali menghakimi tersangka. Namun jika itu dilakukan sama saja pihaknya berbuat seperti tersangka. "Jadi biar proses hukum melakukannya. Saya harap tersangka dihukum mati, karena nyawa harus dibayar nyawa," kata dia.

Sebelumnya Tim Rimau Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berhasil menangkap tiga dari empat tersangka pembunuh Edwar Limba (35), driver taksi online yang ditemukan tewas di Jalan Peternakan, Sembawa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (21/8) pukul 22.30 WIB.

Informasi dihimpun Sindonews.com, ketiga pelaku yaitu Aldo, Ari, serta Ucok. Satu tersangka lain yakni inisial I masih dalam pengejaran polisi. Bahkan, Aldo dilumpuhkan petugas dengan timah panas sebanyak lima lubang dan Ari tiga lubang di kedua kakinya.

Sementara itu, tersangka Ucok terlihat tidak ditembak saat dilihat dari sela-sela pintu kaca ruang penyidik Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (27/8/2017) malam.

Anggota polisi pertama kali menangkap tersangka Aldo, warga Gandus, Palembang, Minggu (27/8/2017) pukul 15.00 WIB, yang berhasil dipancing keluar dari tempat persembunyiannya. Dari penangkapan Aldo dilakukan pengembangan dan ditangkap Ari, warga Tangga Buntung, Palembang, dan Ucok warga Kabupaten Banyuasin.

Diketahui yang menjadi otak perampokan tersebut yakni tersangka Aldo. Ketiga tersangka mengaku telah merencanakan aksi perampokan tersebut sejak tiga bulan lalu. Tiga hari sebelum kejadian, Ari menghubungi tersangka Aldo dan I (DPO) untuk rapat terakhir sebelum melancarkan aksi perampokan menyasar sopir taksi online.

"Malam itu dimatangkan rencana, bawa senjata apa saja, samurai, golok. Saya bilang ke mereka (komplotan, red) kalau melawan dijerat saja," ujar Ari menirukan Aldo saat diinterogerasi penyidik.

Lalu malam hari saat kejadian, salah satu dari tiga tersangka tersebut memesan jasa sopir taksi online menggunakan nama samaran Rohman di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Hotel Daira minta diantar ke kawasan Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Saat tiba di kawasan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya menyerang korban saat tengah mengemudikan mobil. Korban dijerat menggunakan kawat besi dan pinggang kirinya ditusuk menggunakan pisau.

Pelaku pun mengambil alih mobil korban dan membuang jasad korban di tempat penemuan mayat. Ketiga tersangka kemudian membawa mobil korban ke rumah tersangka Ucok untuk membersihkan mobil dari bercak darah dan lumpur.

Lalu ketiganya pergi ke Jalan Kolonel Dani Effendi, RT 14/5, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, dengan maksud untuk disembunyikan sebelum nantinya akan diambil kembali. Tiga tersangka pulang ke rumah masing-masing, setelah membagi hasil rampokan yakni tiga ponsel dan dompet milik korban.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6055 seconds (0.1#10.140)