Kasus Pembuangan Kartu KIS Dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya
A
A
A
SURABAYA - Kasus pembuangan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di salah satu sungai di Blitar akhirnya sampai di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Penyidik Polrestabes Surabaya menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Blitar, yang lebih dulu menangani kasus ini.
“Hari ini dilimpahkan ke kami. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. Progresnya sudah pada tahap penyidikan dan tinggal gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal, Kamis (3/8/2017).
Iqbal menerangkan, perbuatan jahat itu dalam lokus Surabaya. Karena itu, aparat Polres Kediri merasa perlu melimpahkan berkas perkara tersebut ke Polrestabes Surabaya. Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik Polres Blitar, terutama dalam kelengkapan bukti perkara.
Iqbal menyampaikan, pihaknya tidak akan main-main dalam urusan ini. Pasalnya, KIS merupakan program pemerintah dan menyangkut kepentingan masyarakat miskin. “Kami ingatkan kepada siapapun untuk tidak mempermainkan program untuk rakyat seperti ini,”tutur mantan Kapolres Sidoarjo ini.
Sementara itu, upaya penanganan kasus pembuangan KIS ini mengundang perhatian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kemarin, misalnya, Direktur Utama BPJS Fahmi Idris mendatangi langsung markas Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan.
“Kami sengaja datang ke sini untuk mensupport aparat Polrestabes Surabaya. Selain itu, kami juga menanyakan progres penyidikan kasus pembuangan KIS milik warga Surabaya di Blitar itu. Kami juga berharap, pelaku bisa dihukum berat,”kata Fahmi seusai bertemu Kapolrestabes M Iqbal.
Fahmi menyampaikan, kasus pembuangan KIS di Blitar 22 Juli lalu telah didengar Presiden Joko Widodo. Karena itu, pihaknya merasa perlu untuk ikut mengawalnya.
“Mendengar ini (Pembuangan KIS), Presiden sangat marah. Karena KIS merupakan hak warga miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan, tetapi malah dipermainkan oknum tak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Fahmi menjelaskan, 148 KIS milik warga Surabaya yang dibuang di Sungai Gandusari Blitar seharusnya sampai kepada penerimanya pada Maret 2016. Namun, dia tidak menyangka malah kartu itu berceceran di sungai di Blitar.
Untuk tugas distribusi kartu itu, BPJS menetapkan tiga rekanan melalui lelang. Mereka adalah PT POS Indonesia, Tiki dan JNE. Meski begitu, BPJS, lanjut Fahmi terus melakukan pengawasan, hingga memastikan bahwa KIS tersebut telah sampai kepada alamat yang dituju.
Karena itu, begitu muncul kasus KIS tercecer ini pihaknya langsung menegur ketiga rekanan tersebut. “Mereka cukup kooperatif. Bahkan telah membantu kepolisian mengungkap oknum pegawai mereka yang diduga melakukan tindak pidana itu,” tegasnya.
“Hari ini dilimpahkan ke kami. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. Progresnya sudah pada tahap penyidikan dan tinggal gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal, Kamis (3/8/2017).
Iqbal menerangkan, perbuatan jahat itu dalam lokus Surabaya. Karena itu, aparat Polres Kediri merasa perlu melimpahkan berkas perkara tersebut ke Polrestabes Surabaya. Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik Polres Blitar, terutama dalam kelengkapan bukti perkara.
Iqbal menyampaikan, pihaknya tidak akan main-main dalam urusan ini. Pasalnya, KIS merupakan program pemerintah dan menyangkut kepentingan masyarakat miskin. “Kami ingatkan kepada siapapun untuk tidak mempermainkan program untuk rakyat seperti ini,”tutur mantan Kapolres Sidoarjo ini.
Sementara itu, upaya penanganan kasus pembuangan KIS ini mengundang perhatian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Kemarin, misalnya, Direktur Utama BPJS Fahmi Idris mendatangi langsung markas Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan.
“Kami sengaja datang ke sini untuk mensupport aparat Polrestabes Surabaya. Selain itu, kami juga menanyakan progres penyidikan kasus pembuangan KIS milik warga Surabaya di Blitar itu. Kami juga berharap, pelaku bisa dihukum berat,”kata Fahmi seusai bertemu Kapolrestabes M Iqbal.
Fahmi menyampaikan, kasus pembuangan KIS di Blitar 22 Juli lalu telah didengar Presiden Joko Widodo. Karena itu, pihaknya merasa perlu untuk ikut mengawalnya.
“Mendengar ini (Pembuangan KIS), Presiden sangat marah. Karena KIS merupakan hak warga miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan, tetapi malah dipermainkan oknum tak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Fahmi menjelaskan, 148 KIS milik warga Surabaya yang dibuang di Sungai Gandusari Blitar seharusnya sampai kepada penerimanya pada Maret 2016. Namun, dia tidak menyangka malah kartu itu berceceran di sungai di Blitar.
Untuk tugas distribusi kartu itu, BPJS menetapkan tiga rekanan melalui lelang. Mereka adalah PT POS Indonesia, Tiki dan JNE. Meski begitu, BPJS, lanjut Fahmi terus melakukan pengawasan, hingga memastikan bahwa KIS tersebut telah sampai kepada alamat yang dituju.
Karena itu, begitu muncul kasus KIS tercecer ini pihaknya langsung menegur ketiga rekanan tersebut. “Mereka cukup kooperatif. Bahkan telah membantu kepolisian mengungkap oknum pegawai mereka yang diduga melakukan tindak pidana itu,” tegasnya.
(rhs)