Protokol Kesehatan di Berbagai Tempat Ditetapkan dengan Ketat

Selasa, 21 April 2020 - 21:56 WIB
loading...
Protokol Kesehatan di...
Protokol kesehatan juga diterapkan ketat di Plaza Marina Surabaya.Foto/SINDONews/Aan haryono
A A A
SURABAYA - Protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di berbagai tempat di Kota Pahlawan. Protokol kesehatan berupa imbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat melalui Surat Edaran itu menyasar ke semua sektor.

Mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan, toko swalayan, pendidikan, pasar, restoran, rusun, transportasi, hingga protokol pengendalian mobilitas penduduk yang dikirimkan kepada Ketua RT, pengelola apartemen, pengelola country house, dan pengurus REI Jawa Timur.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, dalam setiap protokol itu juga dijelaskan dengan cukup detail mengenai beberapa imbauan yang boleh dan tak boleh dilakukan. Salah satunya yakni, imbauan mengenai jarak minimal satu meter, wajib menggunakan masker, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, hingga menerapkan etika batuk.

“Jadi misalkan di pasar harus pakai masker, atau jaga jarak itu sudah kita lakukan protokolnya di pasar. Kemudian, di luar (tempat umum) pakai masker itu juga kita sudah lakukan protokolnya,” kata Risma ketika ditemui di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (24/4/2020).

Melalui Surat Edaran protokol kesehatan yang telah disebar ke semua sektor itu, Risma berharap, warga dapat mengikutinya. Upaya ini semata-mata untuk melindugi warga Surabaya serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Kita sudah buat surat edaran itu,” katanya.

Salah satunya adalah surat edaran protokol terkait pengendalian mobilitas penduduk. Pada surat edaran tersebut, Risma mengimbau kepada seluruh Ketua RT maupun pihak pengelola perhotelan atau apartemen untuk melakukan beberapa antisipasi. Bahkan, pihaknya juga meminta kepada warga apabila ada anggota keluarganya yang ada di luar kota atau luar negeri untuk menunda kepulangannya ke Surabaya.

Sedangkan bagi warga Surabaya yang ada di luar kota atau luar negeri dan sudah terlanjur kembali ke Surabaya, maka dia harus mentaati langkah-langkah penanganannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pemkot Surabaya Gandeng...
Pemkot Surabaya Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Mangrove Jadi Sumber Alternatif Pangan
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Surabaya Deklarasikan...
Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Anak Sejak 2019, Terapkan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying
Dramatis! Polisi Kejar-Kejaran...
Dramatis! Polisi Kejar-Kejaran Tangkap Gengster di Surabaya, 3 Remaja Diamankan
Rekomendasi
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved