Pemkot Surabaya Galau Besaran Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020 - 02:11 WIB
loading...
Pemkot Surabaya Galau...
Para pelanggar protokol kesehatan masih belum terkena denda. Pemkot Surabaya masih galau menentukan nominal denda bagi para pelanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews/Aan Haryono.
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya masih mempertimbangkan besaran nominal sanksi denda yang bakal diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan . Untuk merumuskan hal itu, pemkot melibatkan ahli hukum dan ahli ekonomi.

"Satgas COVID-19 Surabaya juga melibatkan ahli ekonomi dan ahli hukum terkait penentuan besaran denda yang dikenakan bagi pelanggar," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Senin (14/9/2020).

Ia melanjutkan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 telah disebutkan nominal denda bagi pelanggar protokol kesehatan perorangan, yakni Rp250 ribu. (BACA JUGA: Resmi Ditutup, 738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam 270 Pilkada)

Namun, katanya, besaran denda itu harus disesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat Surabaya. "Memang di Pergub sudah ada, tapi kan di Surabaya harus disesuaikan dengan kondisi kearifan lokal," ucapnya.

Febri, panggilan akrabnya, mengatakan, dalam waktu dekat revisi Perwali yang mencantumkan nominal denda akan segera diterbitkan. Saat ini berbagai kajian tengah digodok bersama ahli hukum dan ahli ekonomi. “Untuk menentukan nominal (denda) kami melibatkan ahli ekonomi dan ahli hukum. Insya Allah secepatnya,” katanya.

Terlepas dari semua itu, katanya, saat ini yang terpenting dari operasi tertib protokol kesehatan adalah mengetuk kesadaran hati masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan. Tujuannya tak lain, supaya pandemi COVID-19 di Surabaya bisa terhenti. (BACA JUGA: Peringkat 3, UGM Raih 10 Medali di Kompetisi Nasional MIPA 2020)

“Yang terpenting dari penerapan Perwali ini adalah mengetuk kesadaran. Terkait sanksi-sanksi itu hanya peringatan saja. Ada kok di luar negeri yang tanpa denda itu bisa menghentikan COVID-19,” jelasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved