Jadi Kurir Sabu Diupah Rp200 Ribu, Pria Ini Divonis 8 Tahun

Selasa, 25 Juli 2017 - 17:23 WIB
Jadi Kurir Sabu Diupah...
Jadi Kurir Sabu Diupah Rp200 Ribu, Pria Ini Divonis 8 Tahun
A A A
BATAM - Riski Sugandi, kurir 10 gram sabu dijatuhi hukuman 8 tahun penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (25/7/2017) siang. Dia dinyatakan terbukti bersalah setelah menjadi kurir sabu dengan upah sebesar Rp200 ribu.

Majelis hakim Zulkifli, Rozza El Afrina dan Jasael menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Muharam.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi lima batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram," kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli saat membacakan amar putusan.

Pada putusan ini, majelis hakim juga sependapat dengan JPU Sigit yang telah menuntut terdakwa dengan hukuman yang sama ditambah dengan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 Bulan kurungan badan. Terdakwa sempat menyampaikan permohonan keringanan hukuman atas tuntutan tersebut. Namun sayangnya, JPU Sigit mengaku tetap pada tuntutan.

Sebelumnya, pada Rabu 5 Februari sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa yang tengah bersama dengan Saiful (DPO) di Perumahan Belian, Batam Kota mendapat perintah untuk mengantarkan sabu seberat 10 gram kepada seseorang. Transaksi tersebut hendak dilakukan di pinggir jalan.

Terdakwa yang sedikit gugup sempat menolak perintah Saiful. Namun karena diiming-imingi uang sebesar Rp200 ribu, terdakwa mau melakukan transaksi sabu-sabu tersebut. Namun, saat menunggu orang yang dimaksud oleh Saiful, terdakwa diamankan oleh beberapa anggota Satresnarkoba.
(sms)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Digerebek di Kamar Kos,...
Digerebek di Kamar Kos, Ini Penampakan Dua Kurir Sabu Padangsidimpuan
Disergap Polisi, 2 Kurir...
Disergap Polisi, 2 Kurir Narkoba Ini Tertangkap Tangan Bawa Sabu 20 Kg asal Malaysia
Bawa 30 Kg Sabu dari...
Bawa 30 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang, 2 Kurir Ini Diupah Rp12 Juta
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3...
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Tak Berkutik, ABG Ini...
Tak Berkutik, ABG Ini Ketahuan Selundupkan Sabu Lewat Pasta Gigi
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
4 jam yang lalu
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved