Jadi Kurir Sabu Diupah Rp200 Ribu, Pria Ini Divonis 8 Tahun

Selasa, 25 Juli 2017 - 17:23 WIB
Jadi Kurir Sabu Diupah...
Jadi Kurir Sabu Diupah Rp200 Ribu, Pria Ini Divonis 8 Tahun
A A A
BATAM - Riski Sugandi, kurir 10 gram sabu dijatuhi hukuman 8 tahun penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (25/7/2017) siang. Dia dinyatakan terbukti bersalah setelah menjadi kurir sabu dengan upah sebesar Rp200 ribu.

Majelis hakim Zulkifli, Rozza El Afrina dan Jasael menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Muharam.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi lima batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram," kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli saat membacakan amar putusan.

Pada putusan ini, majelis hakim juga sependapat dengan JPU Sigit yang telah menuntut terdakwa dengan hukuman yang sama ditambah dengan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 Bulan kurungan badan. Terdakwa sempat menyampaikan permohonan keringanan hukuman atas tuntutan tersebut. Namun sayangnya, JPU Sigit mengaku tetap pada tuntutan.

Sebelumnya, pada Rabu 5 Februari sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa yang tengah bersama dengan Saiful (DPO) di Perumahan Belian, Batam Kota mendapat perintah untuk mengantarkan sabu seberat 10 gram kepada seseorang. Transaksi tersebut hendak dilakukan di pinggir jalan.

Terdakwa yang sedikit gugup sempat menolak perintah Saiful. Namun karena diiming-imingi uang sebesar Rp200 ribu, terdakwa mau melakukan transaksi sabu-sabu tersebut. Namun, saat menunggu orang yang dimaksud oleh Saiful, terdakwa diamankan oleh beberapa anggota Satresnarkoba.
(sms)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Bawa 30 Kg Sabu dari...
Bawa 30 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang, 2 Kurir Ini Diupah Rp12 Juta
Disergap Polisi, 2 Kurir...
Disergap Polisi, 2 Kurir Narkoba Ini Tertangkap Tangan Bawa Sabu 20 Kg asal Malaysia
Digerebek di Kamar Kos,...
Digerebek di Kamar Kos, Ini Penampakan Dua Kurir Sabu Padangsidimpuan
Ringkus Pemuda di Jalur...
Ringkus Pemuda di Jalur Medan-Banda Aceh, Polisi Temukan Sabu 13 Kg
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3...
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved