Ringkus Pemuda di Jalur Medan-Banda Aceh, Polisi Temukan Sabu 13 Kg
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 19:22 WIB
loading...
Personel Ditreskoba Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh. Foto/SINDOnews/M. Andi Yusri
A
A
A
LANGKAT - Pemuda yang diketahui bernama Muhammad Alfis (21), diringkus personel Ditreskoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, karena kedapatan membawa 13 kg sabu.
Baca juga: Sitiuasi Prihatin Akibat Pandemi COVID-19, 3 Orang Ini Justru Asyik Pesta Sabu di Hotel
Awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu dari Aceh, menuju Jakarta. Bermodalkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi kalau sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Petugas pun kemudian melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus Alfis saat sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Sitiuasi Prihatin Akibat Pandemi COVID-19, 3 Orang Ini Justru Asyik Pesta Sabu di Hotel
Awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu dari Aceh, menuju Jakarta. Bermodalkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi kalau sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Petugas pun kemudian melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus Alfis saat sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Lihat Juga :