Bawa 30 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang, 2 Kurir Ini Diupah Rp12 Juta
Kamis, 14 September 2023 - 17:50 WIB
loading...
MN (23) dan MS (36) dua kurir narkoba yang kedapatan membawa 30 kg diringkus Polda Lampung. Foto/Ira Widyanti/MPI
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Dua kurir narkoba asal Aceh berinisial MN (23) dan MS (36) yang kedapatan membawa 30 kg sabu dijanjikan Rp12 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut dari Medan ke Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya kepada awak media di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).
Erlin menuturkan, berdasarkan hasil interogasi petugas, kedua tersangka mengakui membawa sabu tersebut dari Medan tujuan Tangerang atas perintah orang tidak dikenal yang disebut 'Abang', dengan imbalan Rp12 juta.
"Orang dimaksud Abang ini sudah kami tetapkan DPO. Sedangkan MS dan MN baru dapat uang jalan Rp5 juta, setelah barang diterima, baru diserahkan lagi sisa upah antar sekitar Rp7 juta," kata Erlin.
Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, IRT Ditangkap Tanpa Perlawan
Erlin menambahkan, hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika sabu ini berhasil menyelamatkan lebih dari 120 ribu jiwa. Selain itu, polisi saat ini masih mendalami dan mengejar sindikat kasus narkoba terduga diduga menjalankan pemesanan dari balik sel jeruji besi.
"Apakah sindikat ini beroperasi di wilayah Tangerang dan sekitarnya, ini masih kami dalami. Pemesanan barang ini diduga dari dari dalam penjara," ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya kepada awak media di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).
Erlin menuturkan, berdasarkan hasil interogasi petugas, kedua tersangka mengakui membawa sabu tersebut dari Medan tujuan Tangerang atas perintah orang tidak dikenal yang disebut 'Abang', dengan imbalan Rp12 juta.
"Orang dimaksud Abang ini sudah kami tetapkan DPO. Sedangkan MS dan MN baru dapat uang jalan Rp5 juta, setelah barang diterima, baru diserahkan lagi sisa upah antar sekitar Rp7 juta," kata Erlin.
Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, IRT Ditangkap Tanpa Perlawan
Erlin menambahkan, hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika sabu ini berhasil menyelamatkan lebih dari 120 ribu jiwa. Selain itu, polisi saat ini masih mendalami dan mengejar sindikat kasus narkoba terduga diduga menjalankan pemesanan dari balik sel jeruji besi.
"Apakah sindikat ini beroperasi di wilayah Tangerang dan sekitarnya, ini masih kami dalami. Pemesanan barang ini diduga dari dari dalam penjara," ungkapnya.
Lihat Juga :