Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
loading...
A
A
A
MEDAN - Seorang kurir narkoba berinisial H diringkus polisi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Petugas berhasil menyita 13 kilogram sabu yang disembunyikan dalam 13 kemasan teh China.
Penangkapan H dilakukan pada Sabtu (10/2/2024) setelah polisi menerima laporan intelijen tentang pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Saat dihentikan, H tidak berkutik dan petugas menemukan 13 bungkus teh China berisi sabu seberat 1 kilogram di dalam tasnya.
Kepada polisi, H mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial F di sebuah SPBU di Besitang.
"Tersangka H dan barang bukti sabu sudah diamankan di Polda Sumut untuk pengembangan kasus. Orang berinisial F yang disebutkan tersangka ini masih dalam penyelidikan kita," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Setelah ditangkap, tersangka H berikut barang bukti sabu-sabu itu langsung dibawa menuju Markas Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.
Penangkapan H dilakukan pada Sabtu (10/2/2024) setelah polisi menerima laporan intelijen tentang pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Saat dihentikan, H tidak berkutik dan petugas menemukan 13 bungkus teh China berisi sabu seberat 1 kilogram di dalam tasnya.
Kepada polisi, H mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial F di sebuah SPBU di Besitang.
"Tersangka H dan barang bukti sabu sudah diamankan di Polda Sumut untuk pengembangan kasus. Orang berinisial F yang disebutkan tersangka ini masih dalam penyelidikan kita," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Setelah ditangkap, tersangka H berikut barang bukti sabu-sabu itu langsung dibawa menuju Markas Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.
(hri)