Digerebek di Kamar Kos, Ini Penampakan Dua Kurir Sabu Padangsidimpuan

Senin, 14 Juni 2021 - 12:43 WIB
loading...
Digerebek di Kamar Kos, Ini Penampakan Dua Kurir Sabu Padangsidimpuan
Dua tersangka menunjukkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu di Mapolres Padangsidimpuan, Sumut. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Dua orang kurir sabu ditangkap polisi di Jalan HT Rijal Nurdin, Kelurahan Hitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Hilang 7 Hari di Konawe, Tenaga Kerja asal China Ditemukan Tewas di Morowali

Kedua tersangka, IH (30), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Muhammadiyah, Kelurahan WEK V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, serta MHS (25), warga Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang.

Baca juga: Bukan Diracun, Polisi Sebut Kematian Wakil Bupati Sangihe karena Komplikasi Menahun

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 7,09 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi palstik klip transparan kosong, 1 sedotan yang dijadikan sendok dan 1 unit sepedamotor.

“Keduanya sudah di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP S Pulungan, Senin (14/6/2021).

Penangkapan dua orang pria yang diduga kurir narkoba jenis sabu tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa, di sekitar lokasi kerap dijadikan transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi,” ujarnya. Selanjutnya, petugas kepolisian menangkap dua orang tersangka saat berada di dalam kamar kos mereka. “Setelah digeledah, kami mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu,” tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)