Polresta Kediri Tangkap Dua Penjual Satwa Dilindungi

Kamis, 13 Juli 2017 - 19:28 WIB
Polresta Kediri Tangkap...
Polresta Kediri Tangkap Dua Penjual Satwa Dilindungi
A A A
KEDIRI - Polresta Kediri, Jawa Timur, mengamankan dua pelaku penjualan satwa yang dilindungi, Kamis (13/7). Keduanya ditangkap saat penggerebekan di rumah masing-masing, yakni Solikin, warga Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto dan Sugianto, warga Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Dalam penggerebekan itu, petugas Unit Pidana Khusus Satreskrim Polresta Kediri, Jawa Timur, mendapati tujuh ekor kukang dan sejumlah binatang termasuk burung dan ular. Rumah kedua tersangka diduga jadi tempat menyimpan dan memperdagangkan satwa liar dilindungi. Modus penjualan satwa dilindungi dengan memanfaatkan media sosial.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Solikin selama ini berperan sebagai pemelihara satwa liar milik Sugianto. Selain kukang, Sugianto memelihara satwa lain seperti aneka jenis burung. “Sementara Solikin juga bertindak sebagai kurir yang mengantar pesanan satwa ke pembeli, sesuai perintah Sugianto,” tuturn Ridwan.

Polisi hingga kini masih memeriksa kedua pelaku untuk membongkar sindikat penjualan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Sementara tujuh ekor kukang yang diamankan dari rumah tersangkan rencanannya diserahkan kepada Balai Konservasi Satwa dan Alam (BKSA) Provinsi Jawa Timur.

“Jika terbukti menjual satwa liar yang dilindungi, keduanya akan dijerat dengan pasal 40 ayat 2a UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman penjara maksimal lima tahun,” paparnya.
(mcm)
Berita Terkait
Kakatua dan Blue Gold...
Kakatua dan Blue Gold Macau di Lembang Park and Zoo Berhasil Dikembangbiakan
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Kemunculan Tapir di...
Kemunculan Tapir di Pinggir Jalan Sungaipenuh-Tapan Bikin Geger Warga
Ratusan Burung Dilindungi...
Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan
5 Jam Terjebak di Kabel...
5 Jam Terjebak di Kabel Aliran Listrik Tegangan Tinggi, Kukang Liar Berhasil Diselamatkan
Anak Iguana Merah Muda...
Anak Iguana Merah Muda Pertama Ditemukan di Pulau Galapagos
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved