Menegangkan, Polisi Sergap Mobil Boks Angkut Miras
A
A
A
DEMAK - Dini hari tadi menjadi waktu yang sangat menegangkan, saat polisi harus berpacu untuk menyergap mobil pengangkut ribuan botol miras. Sebab, jika polisi terlambat bergerak, ribuan botol minuman memabukkan itu bisa saja beredar.
Penggerebekan bermula saat polisi menerima informasi akan terjadi distribusi besar-besaran miras ke Kota Demak. Informasi yang diterima pukul 02.00 WIB atau menjelang waktu sahur itu menyebutkan, miras beragam mereka berasal dari gudang di wilayah Kecamatan Wonosalam dan Bintoro.
Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan langsung memimpin operasi itu dengan mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, polisi melihat sebuah mobil boks yang siap mengangkut miras ke berbagai tujuan. Tak ingin buruannya kabur, polisi segera melakukan melakukan penyergapan.
Seusai menggerebek gudang miras milik Sukartono di Krapyak Bintoro, polisi juga menerima informasi gudang serupa milik Agus Munib di Wonosalam. Namun, di lokasi kedua polisi hanya menemukan puluhan botol miras. Semua barang bukti hasil operasi menjelang ibadah sahur itu segera diangkut ke Mapolres Demak.
"Polisi menyita 11.884 botol miras dengan rincian disita dari Sukartono Kampung Krapyak Bintoro sebanyak 11.852 botol miras, dan dari Agus Munib, Wonosalam sebanyak 32 botol. Untuk pelaku kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Sonny, Sabtu (24/6/2017).
Dia juga berpesan kepada masyarakat, jika mengetahui ada praktik perjudian maupun gudang miras atau penyakit masyarakat lainnya agar melaporkan kepada pihak berwajib. Sebab, tanpa peran aktif masyarakat, kepolisian tidak akan berbuat banyak.
"Kami berharap peran aktif masyarakat khususnya tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Demak untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Demak," pungkasnya.
Penggerebekan bermula saat polisi menerima informasi akan terjadi distribusi besar-besaran miras ke Kota Demak. Informasi yang diterima pukul 02.00 WIB atau menjelang waktu sahur itu menyebutkan, miras beragam mereka berasal dari gudang di wilayah Kecamatan Wonosalam dan Bintoro.
Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan langsung memimpin operasi itu dengan mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, polisi melihat sebuah mobil boks yang siap mengangkut miras ke berbagai tujuan. Tak ingin buruannya kabur, polisi segera melakukan melakukan penyergapan.
Seusai menggerebek gudang miras milik Sukartono di Krapyak Bintoro, polisi juga menerima informasi gudang serupa milik Agus Munib di Wonosalam. Namun, di lokasi kedua polisi hanya menemukan puluhan botol miras. Semua barang bukti hasil operasi menjelang ibadah sahur itu segera diangkut ke Mapolres Demak.
"Polisi menyita 11.884 botol miras dengan rincian disita dari Sukartono Kampung Krapyak Bintoro sebanyak 11.852 botol miras, dan dari Agus Munib, Wonosalam sebanyak 32 botol. Untuk pelaku kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Sonny, Sabtu (24/6/2017).
Dia juga berpesan kepada masyarakat, jika mengetahui ada praktik perjudian maupun gudang miras atau penyakit masyarakat lainnya agar melaporkan kepada pihak berwajib. Sebab, tanpa peran aktif masyarakat, kepolisian tidak akan berbuat banyak.
"Kami berharap peran aktif masyarakat khususnya tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Demak untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Demak," pungkasnya.
(zik)