Melawan, Polisi Tembak Mati Perampok dan Pembunuh Tauke Karet

Rabu, 05 April 2017 - 18:50 WIB
Melawan, Polisi Tembak Mati Perampok dan Pembunuh Tauke Karet
Melawan, Polisi Tembak Mati Perampok dan Pembunuh Tauke Karet
A A A
MUARABELITI - Hendri alias Dohen alias Hen (28) pelaku perampok bersenpi dan pembunuh tauke karet di Dusun SP VI HTI ditembak mati Polisi. Tersangka sebelumnya melawan dengan menembak anggota polisi saat akan ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Jalan Lintas Curup-Kepahyang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (5/4/2017).

Kapolres Mura AKBP Hari Brata mengatakan tim buser Polres Mura sebelumnya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Hendri hendak ke Provinsi Bengkulu menaiki mobil travel.

Tim Buser pimpinan Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma membuntuti travel tersebut dari Kota Lubuklinggau. Tepatnya di Lampu Merah Jalan Lintas Curup-Kepahyang Kabupaten Rejang Lebong, tim menghadang travel tersebut dan melakukan upaya paksa agar pelaku turun.

"Nah, tersangka Hendri melakukan perlawanan mengeluarkan tembakan dari dalam mobil travel ke arah tim buser dan mencoba melarikan diri. Akhirnya tim buser mengejar dan terjadi aksi tembak menembak sehingga mengenai tersangka Hendri," jelas AKBP Hari Brata, Rabu (5/4/2017) di Mapolres Mura.

Menurutnya, tim Buser langsung membawa tersangka Hendri ke rumah sakit terdekat. Ternyata nyawa tersangka Hendri tidak dapat diselamatkan lagi.

Karena dokter menyatakan tersangka Hendri telah meninggal dunia. Adapun barang bukti (bb) yang diamankan dari tersangka Hendri yakni, satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis pistol.

Satu selongsong peluru kaliber 9 milimeter (mm) dan dua butir peluru aktif kaliber 9 mm. Diduga senpira tersebut digunakan tersangka untuk mengeksekusi para korbannya.

"Tersangka Hendri dari catatan kepolisian terlibat sejumlah aksi kejahatan curas bersenpi dan tidak segan-segan melakukan pembunuhan. Aksi curas di Polres Mura sebanyak empat laporan polisi (LP) dan satu LP di Polres OKUT," kata AKBP Hari Brata.

Hari Brata menjelaskan, untuk total tersangka para tersangka yakni delapan orang. Tiga orang telah diamankan.

Tiga lagi masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Dua tersangka diambil tindakan tegas aparat kepolisian yakni, Junarsah alias Jun Tato dan tersangka Hendri.

Dia menambahkan, tersangka Hendri sebagai eksekutor penembakan terhadap ketiga korban. Para korban diikat dan ditembak dari belakang oleh tersangka Hendri.

Polisi tidak akan mentoleransi aksi kejahatan curas, curat dan curanmor (3C). Karena tindakan tegas sesuai prosedur terhadap aksi kejahatan tersebut khususnya di Jalinsum Muratara dan Mura.

Untuk diketahui tersangka Hendri terlibat dalam aksi curas. Senin (6/3/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban Ediyus, Patri Husein, dan Pahendra. Ketiganya dihadang di Jalan Poros Dusun Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan.

Ketiganya disekap dan diikat menggunakan tali tambang dan tali plastik. Korban ketiganya disuruh jongkok dan ditembak dari belakang lalu dibuang ke Sungai Keruh. Satu korban selamat dalam aksi perampokan sadis tersebut yakni Pahendra.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4271 seconds (0.1#10.140)