Polisi Ringkus Pembunuh yang Mayatnya Ditemukan di Setu
Minggu, 26 April 2020 - 13:55 WIB
loading...
Salah satu pelaku pembunuhan di Setu. Foto/Polres Depok
A
A
A
DEPOK - Tim gabungan dari Polrestro Depok meringkus dua pelaku pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di pinggir Setu Pengarengan, Rabu 15 April 2020. IR dan RT dibekuk Jalan Pekapuran depan Amal Mulia Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Jumat 24 April 2020 malam.
Keduanya melakukan pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan seorang wanita yaitu DN (51) tewas. Kemudian, para pelaku itu membawa kabur harta milik DN.
Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, pada malam kejadian yaitu Rabu 15 April pukul 22.30 WIB, pelaku berboncengan dengan korban. Mereka menggunakan motor tanpa pelat nomor dari arah Boker Pasar Rebo Jakarta Timur. Ketika tiba di pinggir Setu mereka berhenti. Di sana pelaku langsung membekap korban dan melukai dengan celurit.
"Posisi korban sedang berdiri. Korban langsung didekap dan dipiting kemudian digorok dengan clurit hingga meniggal dunia," kata Deddy, Minggu (26/4/2020).
Ketika korban sudah tak bernyawa, pelaku langsung menggasak hartanya. Setelah itu pelaku melarikan diri. "Benda yang diambil yaitu HP merk Samsung warna putih, kalung, uang sebesar Rp1.300.000," ungkapnya.
Keduanya melakukan pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan seorang wanita yaitu DN (51) tewas. Kemudian, para pelaku itu membawa kabur harta milik DN.
Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, pada malam kejadian yaitu Rabu 15 April pukul 22.30 WIB, pelaku berboncengan dengan korban. Mereka menggunakan motor tanpa pelat nomor dari arah Boker Pasar Rebo Jakarta Timur. Ketika tiba di pinggir Setu mereka berhenti. Di sana pelaku langsung membekap korban dan melukai dengan celurit.
"Posisi korban sedang berdiri. Korban langsung didekap dan dipiting kemudian digorok dengan clurit hingga meniggal dunia," kata Deddy, Minggu (26/4/2020).
Ketika korban sudah tak bernyawa, pelaku langsung menggasak hartanya. Setelah itu pelaku melarikan diri. "Benda yang diambil yaitu HP merk Samsung warna putih, kalung, uang sebesar Rp1.300.000," ungkapnya.
Lihat Juga :